KSKP Bakauheni Bongkar Penyelundupan 1,1 Ton Daging Celeng
loading...
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - Petugas Kepolisian Sektor Kawasan pelabuhan (KSKP) Bakauheni, berhasil membongkar penyelundupan 1,1 ton daging celeng atau babi hutan yang diangkut truk tronton di Pelabuhan Bakauheni, Lampung .
(Baca juga: Ibu Hamil 6 Bulan di Surabaya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah )
Untuk mengelabuhi petugas, daging celeng tersebut dikemas dalam kardus dan dicampur dengan barang paket lainnya. Namun, upaya itu gagal karena petugas KSKP Bakauheni langsung memeriksa muatan truk saat memasuki Pelabuhan Bakauheni.
Pengemudi truk dengan nomor polisi B 9519 UYV, Purba mengaku, daging celeng tersebut berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan akan dikirim ke Tanggerang, Banten. "Saya dapat upah Rp3,5 juta untuk membawa 11 karung daging celeng ini," tuturnya.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo yang mengecek langsung keberadaan daging celeng tersebut, menyatakan, akan berkoordinaai dengan Balai Karantina Pertanian Lampung, untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
(Baca juga: Jualan Sofa, Pria Asal Jeneponto Ditangkap Bawa Sabu )
"Pengangkutan daging celeng ini tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari daerah asal, serta alat angkut yang dipakai juga tidak sesuai prosedur pengangkutan bahan makan," tegasnya.
(Baca juga: Ibu Hamil 6 Bulan di Surabaya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah )
Untuk mengelabuhi petugas, daging celeng tersebut dikemas dalam kardus dan dicampur dengan barang paket lainnya. Namun, upaya itu gagal karena petugas KSKP Bakauheni langsung memeriksa muatan truk saat memasuki Pelabuhan Bakauheni.
Pengemudi truk dengan nomor polisi B 9519 UYV, Purba mengaku, daging celeng tersebut berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, dan akan dikirim ke Tanggerang, Banten. "Saya dapat upah Rp3,5 juta untuk membawa 11 karung daging celeng ini," tuturnya.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo yang mengecek langsung keberadaan daging celeng tersebut, menyatakan, akan berkoordinaai dengan Balai Karantina Pertanian Lampung, untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
(Baca juga: Jualan Sofa, Pria Asal Jeneponto Ditangkap Bawa Sabu )
"Pengangkutan daging celeng ini tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari daerah asal, serta alat angkut yang dipakai juga tidak sesuai prosedur pengangkutan bahan makan," tegasnya.
(eyt)