Brutal! 3 Pria Terlibat Carok Berdarah di Bangkalan, Dipicu Dendam Lama
Senin, 13 November 2023 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
Mendapatkan serangan menggunakan celurit, HF langsung terjatuh di jalan. HF berupaya berdiri, dan mencabut celurit yang dibawanya. Carok berdarah akhirnya terjadi di tengah jalan, namun celurit korban terlepas.
Baca juga: Sebar Hoaks Pencabulan Mahasiswi UNY, Pemuda Yogyakarta Ditahan Polda DIY
Mengetahui celurit korban terjatuh, JU langsung mengambilnya dan menyabetkannya ke kaki korban hingga membuat korban langsung tumbang. Kedua pelaku langsung kabur meninggalkan TKP, sementara korban dievakuasi ke rumah sakit.
"Pelaku JU berhasil ditangkap, sementara MS masih kabur dan kini menjadi buron. Tersangka kami jerat Pasal 170 KUHP, tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ungkapnya.
Kepada polisi, pelaku JU mengaku, memiliki dendam dengan korban karena pernah menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan korban. Kekerasan tersebut dilakukan korban, saat kedua pelaku tertangkap massa akibat aksi pencurian motor (Curanmor).
Baca juga: Sebar Hoaks Pencabulan Mahasiswi UNY, Pemuda Yogyakarta Ditahan Polda DIY
Mengetahui celurit korban terjatuh, JU langsung mengambilnya dan menyabetkannya ke kaki korban hingga membuat korban langsung tumbang. Kedua pelaku langsung kabur meninggalkan TKP, sementara korban dievakuasi ke rumah sakit.
"Pelaku JU berhasil ditangkap, sementara MS masih kabur dan kini menjadi buron. Tersangka kami jerat Pasal 170 KUHP, tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ungkapnya.
Kepada polisi, pelaku JU mengaku, memiliki dendam dengan korban karena pernah menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan korban. Kekerasan tersebut dilakukan korban, saat kedua pelaku tertangkap massa akibat aksi pencurian motor (Curanmor).
(eyt)
Lihat Juga :