Terdakwa Penipu Arisan Online Dituntut 2,5 Tahun

Kamis, 06 Agustus 2020 - 15:04 WIB
loading...
Terdakwa Penipu Arisan...
Terdakwa Viva Kumala saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi Ik
A A A
GRESIK - Tangis Viva Kumala Indah Dewa Siti Purwahyuni pecah di sidang lanjutan penipuan arisan online. Terdakwa 23 tahun itu dituntut 2,5 tahun penjara.

Terdakwa dianggap bersalah melanggar pasal 372 KUHP juncto pasal 65 ayat (1) (2) KUHP. Dalam berkas tuntutan itu JPU Ferry Hary menyebut bahwa terdakwa melancarkan aksi kejahatan dengan cara menawarkan arisan online lewat sosial media Facebook.

Para korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang yang sudah ditentukan. Jika korban menyetor uang Rp1 juta maka akan mendapatkan uang sebesar Rp1,3 juta dalam kurun waktu 15-20 hari.(Baca juga: Penipuan berkedok arisan jetset dilaporkan ke polisi )

Uang yang didapat dari setoran para korban itu oleh terdakwa diputar lagi. Sementara korban tidak diberikan bagian dari hasil arisan yang telah dijanjikan. (Baca juga: Normal Baru, Kriminal Baru )

Sebanyak 130 orang yang telah menjadi member terdakwa. Keuntungannya cukup besar, mencapai Rp400 juta. Bisnis itu dijalani sejak November 2018 sampai April 2019. Kemudian diamankan polisi setelah 29 membernya melaporkan terdakwa.

Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli tanah kavling, Mobil Honda Jazz, dua sepeda motor dan perabotan rumah tangga. Semuanya dijadikan barang bukti dan disita oleh negara.

"Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan," kata JPU Ferry saat membacakan berkas tuntutan.

Usai tuntutan dibacakan, Majelis Hakim yang diketahui Edy menawarkan kepada terdakwa untuk menanggapi tuntutan jaksa.

"Saya mengaku salah pak hakim, tolong kasih saya keringanan. Anak saya empat masih kecil-kecil," kata perempuan yang kontrak di Perum GBA itu ketika menjawab pertanyaan hakim.

Hakim pun menutup persidangan. Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda putusan.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merasa Tertipu, Puluhan...
Merasa Tertipu, Puluhan Korban Arisan Online Ngamuk di Tanjung Balai
Tersangka Penipuan Arisan...
Tersangka Penipuan Arisan Online, Oknum ASN Pemprov Jateng Ditahan
2 Wanita Cantik Ini...
2 Wanita Cantik Ini Tipu Korban hingga Miliaran Rupiah Modus Arisan Online
Tertipu Arisan Online,...
Tertipu Arisan Online, Emak-Emak di Palembang Lapor Polisi
Selebgram Nita Kings...
Selebgram Nita Kings Dilaporkan Polisi, Diduga Gelapkan Uang Arisan Rp600 Juta
Investasi Bodong Wanita...
Investasi Bodong Wanita Cantik di Kendari Tipu Korban hingga Miliaran Rupiah
Istri ASN di Sumut Tersangka...
Istri ASN di Sumut Tersangka Penipuan Arisan Online Belum Ditahan, Korban Malah Dilaporkan Balik
Dugaan Penipuan Arisan...
Dugaan Penipuan Arisan Online, Rumah Ibu Bhayangkari Digeruduk Sejumlah Ibu Rumah Tangga
Setelah Dilapor Anggota...
Setelah Dilapor Anggota Arisan Japo, Admin YPM Angkat Suara
Rekomendasi
Pentagon Mengungkap...
Pentagon Mengungkap Kumpulan Data UFO Baru, Apakah Banyak Kejutan?
Kenapa Memijat Pelipis...
Kenapa Memijat Pelipis dan Pundak Bisa Meredakan Sakit Kepala? Ini Kata Dokter
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Berita Terkini
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved