2 Wanita Cantik Ini Tipu Korban hingga Miliaran Rupiah Modus Arisan Online
Rabu, 08 Februari 2023 - 22:09 WIB
loading...
2 wanita cantik asal Banyusin ini hanya bisa tertunduk saat digiring polisi. Keduanya menipu korban hingga miliaran rupiah dengan modus arisan online. Foto: Istimewa
A
A
A
PALEMBANG - Dua wanita cantik asal Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Sri Wahyuni (35) dan Yanti Junianto (30) ditangkap Polda Sumsel . Keduanya ditangkap karena kasus penipuan arisan online .
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, ada puluhan orang yang merasa dirugikan dengan aksi keduanya yang tersebar hingga ke Provinsi Jambi.
"Ada banyak korban dari aksi penipuan ini. Sebagian besar korban berasal dari Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin dan Provinsi Jambi. Korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah," ujar Tulus, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Tertipu Arisan Online, Emak-Emak di Palembang Lapor Polisi
Dalam menjalankan aksi penipuan arisan online, modus kedua tersangka yakni menawarkan arisan online, di mana sistem proses penyetoran uang bisa dilakukan secara tunai ataupun transfer.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, ada puluhan orang yang merasa dirugikan dengan aksi keduanya yang tersebar hingga ke Provinsi Jambi.
"Ada banyak korban dari aksi penipuan ini. Sebagian besar korban berasal dari Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin dan Provinsi Jambi. Korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah," ujar Tulus, Rabu (8/2/2023).
Baca juga: Tertipu Arisan Online, Emak-Emak di Palembang Lapor Polisi
Dalam menjalankan aksi penipuan arisan online, modus kedua tersangka yakni menawarkan arisan online, di mana sistem proses penyetoran uang bisa dilakukan secara tunai ataupun transfer.
Lihat Juga :