Terdakwa Penipu Arisan Online Dituntut 2,5 Tahun

Kamis, 06 Agustus 2020 - 15:04 WIB
loading...
Terdakwa Penipu Arisan...
Terdakwa Viva Kumala saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi Ik
A A A
GRESIK - Tangis Viva Kumala Indah Dewa Siti Purwahyuni pecah di sidang lanjutan penipuan arisan online. Terdakwa 23 tahun itu dituntut 2,5 tahun penjara.

Terdakwa dianggap bersalah melanggar pasal 372 KUHP juncto pasal 65 ayat (1) (2) KUHP. Dalam berkas tuntutan itu JPU Ferry Hary menyebut bahwa terdakwa melancarkan aksi kejahatan dengan cara menawarkan arisan online lewat sosial media Facebook.

Para korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang yang sudah ditentukan. Jika korban menyetor uang Rp1 juta maka akan mendapatkan uang sebesar Rp1,3 juta dalam kurun waktu 15-20 hari.(Baca juga: Penipuan berkedok arisan jetset dilaporkan ke polisi )

Uang yang didapat dari setoran para korban itu oleh terdakwa diputar lagi. Sementara korban tidak diberikan bagian dari hasil arisan yang telah dijanjikan. (Baca juga: Normal Baru, Kriminal Baru )

Sebanyak 130 orang yang telah menjadi member terdakwa. Keuntungannya cukup besar, mencapai Rp400 juta. Bisnis itu dijalani sejak November 2018 sampai April 2019. Kemudian diamankan polisi setelah 29 membernya melaporkan terdakwa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merasa Tertipu, Puluhan...
Merasa Tertipu, Puluhan Korban Arisan Online Ngamuk di Tanjung Balai
Tersangka Penipuan Arisan...
Tersangka Penipuan Arisan Online, Oknum ASN Pemprov Jateng Ditahan
2 Wanita Cantik Ini...
2 Wanita Cantik Ini Tipu Korban hingga Miliaran Rupiah Modus Arisan Online
Tertipu Arisan Online,...
Tertipu Arisan Online, Emak-Emak di Palembang Lapor Polisi
Selebgram Nita Kings...
Selebgram Nita Kings Dilaporkan Polisi, Diduga Gelapkan Uang Arisan Rp600 Juta
Investasi Bodong Wanita...
Investasi Bodong Wanita Cantik di Kendari Tipu Korban hingga Miliaran Rupiah
Istri ASN di Sumut Tersangka...
Istri ASN di Sumut Tersangka Penipuan Arisan Online Belum Ditahan, Korban Malah Dilaporkan Balik
Dugaan Penipuan Arisan...
Dugaan Penipuan Arisan Online, Rumah Ibu Bhayangkari Digeruduk Sejumlah Ibu Rumah Tangga
Setelah Dilapor Anggota...
Setelah Dilapor Anggota Arisan Japo, Admin YPM Angkat Suara
Rekomendasi
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
Perang Berkepanjangan...
Perang Berkepanjangan AS Vs Iran, Indonesia Wajib Perkuat Ketahanan Nasional dan Diplomasi Strategis
Berita Terkini
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved