Berhasil Jaga Kerukunan, Tiga Desa di Jatim Diganjar Penghargaan

Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:46 WIB
loading...
Berhasil Jaga Kerukunan, Tiga Desa di Jatim Diganjar Penghargaan
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (dua dari kiri) saat penyerahan Dana Bantuan Pembinaan Desa sadar Kerukunan Tahun Anggaran 2020 di Gedung Negara Grahadi. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Pemprov Jatim memberi penghargaan kepada tiga desa lantaran dianggap berhasil merawat kerukunan antarumat beragama. Penyerahan penghargaan Desa Sadar Kerukunan digelar di Gedung Negara Grahadi, Kamis (6/8/2020).

Tiga desa tersebut adalah Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo Kota Batu, Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, dan Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

Setiap desa yang mendapatkan penghargaan mendapatkan dana pembinaan sebesar Rp30.930.000. “Kerukunan ini menjadi penting dan merupakan landasan keberhasilan pembangunan,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa usai penyerahan penghargaan.

Menurutnya, pendidikan, pembangunan infrastruktur, pembangunan ekonomi tidak akan bisa terwujud tanpa adanya kerukunan.

Untuk itu, dia ingin agar tiga desa ini menjadi contoh bagi desa lain di Jatim untuk bisa menjaga kerukunan dan Kebhinekaan.

“Di tiga desa tersebut terdapat umat lintas agama. Namun, mereka tetap rukun dan tidak pernah terjadi konflik,” jelas Khofifah.

Duplikasi penerapan kerukunan di desa ini, kata dia, diharapkan terus disebarluaskan ke desa desa lain di Jatim.

Terlebih dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang yang diikuti 19 kabupaten/kota di Jatim.

“Dari jumlah itu, 18 kabupaten kotanya itu gemuk-gemuk, jumlah penduduknya besar. Mulai Kota Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, Tuban, Sumenep, Situbondo, Banyuwangi hingga Malang. Berdasarkan penelitian, politik identitas masih menjadi potensi konflik, maka saya pesan agar kerukunan harus terus dipupuk," pinta Khofifah.

Meski Pilkada serentak nantinya dilaksanakan saat pandemi, maka kampanye bersifat terbuka akan diminimalisir. Namun, potensi konflik yang ditimbulkan dari media sosial masih menjadi ancaman.

“Konflik bisa muncul jika pondasi kerukunan antarumat beragama dan antarkelompok belum terjalin komunikasi yang baik,” pungkas Khofifah. (Baca juga: Tabrakan Beruntun Rombongan Mobil Polisi, 3 Anggota Polres Jember Terluka)

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Ahmad Zayadi mengatakan, membangun kerukunan antarumat beragama adalah upaya bersama yang secara kolektif dilakukan dalam rangka memperkuat kesatuan bangsa. (Baca juga: Peredaran Sabu Seberat 3 Kg Asal Malaysia, Digagalkan Polda Jatim)

"Kerukunan menjadi prasyarat dalam kegiatan apapun. Kualifikasi penetapan (sebagai desa Sadar Kerukunan)-nya adalah desa yang masyarakat tidak hanya satu agama tapi beberapa agama, lalu tidak sekalipun terjadi konflik," katanya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2047 seconds (0.1#10.140)