Peredaran Sabu Seberat 3 Kg Asal Malaysia, Digagalkan Polda Jatim

Kamis, 06 Agustus 2020 - 13:57 WIB
loading...
Peredaran Sabu Seberat 3 Kg Asal Malaysia, Digagalkan Polda Jatim
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolda Jatim. Foto/SINDOnews/Lukman Hak
A A A
SURABAYA - Lugianto (38) warga Gempol, Pasuruan dan Nafiin (23) warga Bareng Jombang diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim . Keduanya diduga kurir narkoba jaringan Malaysia.

Dari tangan kedua tersangka polisi menyita 3 kilogram (kg) sabu, tiga telepon seluler dan uang tunai Rp300.000.

"Untuk mengelabui petugas, kedua tersangka menyimpan sabu dalam kemasan Guanyinwang Refined Chinese Tea (teh china)," kata Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M Simanjutak, Kamis (6/8/2020).

Terbongkarnya peredaran sabu ini berawal dari pengembangan kasus tersangka pengedar ineks yang ditangkap belum lama ini.

Setelah diselidiki melalui alat komunikasi, didapati nomor ponsel dan nama tersangka. Kemudian, polisi mendapatkan informasi, bila kedua tersangka hendak mengambil paket sabu di Jakarta.

"Setelah mendapatkan perintah dari bandar, dua tersangka berangkat ke Jakarta menggunakan mobil rental dari Malang," ungkap Cornelis.

Sesampainya di Jakarta, tersangka menunggu perintah dari bandar selama dua hari. Setelah dibuntuti, pada hari kedua tersangka mengarah ke kawasan Cengkareng. Mereka mengambil paket sabu yang sudah siap di luar bandara.

"Paket tiga kemasan sabu teh china itu diambil dari Cengkareng. Kemudian dibawa ke Pasuruan menggunakan mobil rental," lanjutnya.

Sesampainya di rumah, tersangka Lugianto keesokan hari, sebanyak 3 kg sabu tersebut diturunkan dari mobil. Kemudian dimasukkan ke dalam rumah.

Polisi lalu menggerebek kedua tersangka dan mengamankan barang bukti 3 plastik kemasan sabu tersebut. Kedua tersangka mengaku dijanjikan imbalan Rp50 juta. Tapi baru dikasih Rp25 juta.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2186 seconds (0.1#10.140)