Edan! Petinggi 2 Bank di Batam Gasak Uang Nasabah Rp26 Miliar

Jum'at, 10 November 2023 - 15:24 WIB
loading...
Edan! Petinggi 2 Bank...
Ditreskrimsus Polda Kepri, berhasil mengungkap kasus penggelapan yang melibatkan petinggi dua bank di Kota Batam, hingga merugikan nasabah Rp26 miliar. Foto/MPI/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Petinggi dua bank di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menggasak uang nasabah hingga mencapai Rp26 miliar. Kasus penggelapan uang nasabah ini berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Kepri, dan menangkap sejumlah tersangka.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Bandarlampung Pura-pura Pinjam Motor Lalu Bawa Kabur

"Aksi penggelapan uang nasabah di dua bank ini, dilakukan oleh empat orang tersangka laki-laki berkewarganegaraan Indonesia. Mereka ini berasal dari dua bank berbeda di Kota Batam," ungkap Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol. Nasriadi.



Menurut Nasriadi, penggelapan uang nasabah ini terjadi pada 28 Agustus 2023, dan 31 Agustus 2023. Ada tiga orang karyawan bank di Kota Batam, melakukan perubahan data nasabah berupa alamat email, dan nomor telepon.

Baca juga: Viral! Gus Mus Baca Puisi: Ada Republik Rasa Kerajaan

Perubahan data nasabah ini dilakukan salah satu unit bank di Kota Batam. Kemudian terjadi sejumlah transaksi pergeseran dana nasabah, sementara nasabah bank tersebut tidak ada melakukan transaksi apapun. "Atas kejadian tersebut, pihak bank mengalami kerugian sebesar Rp12.684.179.717," ujar Nasriadi.

Ketiga orang karyawan bank tersebut, diketahui berinisial FQ, HS, dan KF. Melalui perubahan data nasabah tersebut, mereka bisa melakukan transaksi menggunakan internet banking milik nasabah.Barang bukti yang berhasil disita dari ketiga tersangka penggelapan tersebut, berupa satu unit komputer, satu unit flashdisk, dan empat unit ponsel.

Kasus serupa terjadi di bank lain yang ada di Kota Batam. Peristiwa penggelapan itu terjadi pada Juni 2023. Kasus ini terungkap saat kantor pusat bank tersebut melakukan audit, kemudian diketahui ada karyawan bank berinisial MMT yang membuat akun email pribadi dan seolah-olah email tersebut milik nasabah.

Edan! Petinggi 2 Bank di Batam Gasak Uang Nasabah Rp26 Miliar


"Email tersebut, digunakan untuk membuat akun internet banking milik nasabah tanpa persetujuan nasabah. Adapun cara pembuatannya, menggunakan user Id Customer Service bawahannya, yang kemudian dilakukan persetujuan oleh User Id miliknya melalui komputer kerjanya," beber Nasriadi.

Penggelapan yang dilakukan MMT, terjadi sepanjang tahun 2021-2023. Dia telah membuat tiga akun internet banking. Dari tiga akun internet banking tersebut, MMT berhasil menggasak uang nasabah senilai Rp13.200.000.000. Polisi menyita barang bukti berupa satu komputer, satu hard disk, dan satu rekening koran.

Baca juga: Roro Anteng dan Joko Seger, Legenda Suku Tengger dan Kisah Cinta Abadi yang Terukir di Gunung Bromo

"Saya menghimbau kepada masyarakat ataupun para nasabah bank yang ada di Kepri, untuk mengunduh aplikasi M-banking atau SMS Banking, agar dapat memantau dan menerima pemberitahuan ketika terjadi transaksi illegal di rekening masing-masing. Dan juga jangan mudah terpengaruhi oleh tawaran-tawaran yang dapat merugikan diri sendiri," tegas Nasriadi.

Para tersangka dijerat Pasal 48 ayat 1 junto Pasal 32 ayat 1 UU ITE, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara, serta denda Rp2 miliar. Selain itu, juga dijerat Pasal 51 ayat 2 junto Pasal 36 UU ITE, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, serta denda Rp12 miliar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rayakan Usia 6 Dekade,...
Rayakan Usia 6 Dekade, Bank Papua Gelar Turnamen Tenis Bank Papua Open 2026
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Rekomendasi
KIP Kuliah Jalur Seleksi...
KIP Kuliah Jalur Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2026 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon Selatan Meski Ada Kesepakatan AS-Iran
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved