Kronologi Siswa MI di Malang Berkelahi hingga Wajah Berdarah Luka Sayatan
loading...
A
A
A
”Korban membalas memukul teman pelaku, karena dia merasa dipukul, dia menghampiri pelaku, kemudian (temannya) bersama pelaku masuklah ke pondok sekolah itu juga," ucapnya kembali.
Berikutnya, H kembali keluar dan berlari menuju ke arah korbannya. Saat dihampiri itulah korban bertemu H dan temannya dan sempat dipegangi oleh salah satu teman terduga pelaku. Namun karena R memberontak pegangan teman H ke korban lepas.
”Karena dia lepas itulah pelaku anak itu menghampiri membawa benda, tapi nggak tahu itu benda apa, karena tidak kelihatan benda itu kecil langsung mengarahkan ke mukanya, bukan cutter,” ujarnya.
Ia memastikan dari keterangan pihak awal saksi sekitar lokasi, benda tajam yang menyayat muka R bukanlah cutter sebagaimana yang informasi beredar selama ini. Dugaannya itu adalah potongan panci yang ujungnya runcing dan tipis.
”Bukan cutter. Itu potongan panci, kalau aku berpikirnya pegangannya yang lepas, itu kan ujungnya tajam tipis. Pemikiran saya Aris gitu, katanya orang tuanya kepala sekolah juga menyampaikan bahwa itu potongan panci yang memang tajam, kecil,” bebernya.
Sejauh ini barang bukti yang disebut potongan panci itu juga belum bisa ditemukan dan diamankan oleh pihak kepolisian. Bahkan kepolisian juga masih kesulitan mengorek keterangan lebih lanjut dari pihak sekolah dan saksi lain di tempat kejadian perkara (TKP).
”Kemarin itu tujuan itu mau tak amankan supaya bisa memberikan klarifikasi ini barang buktinya dan beredar cutter itu. Tapi pihak sekolah kurang ini (kooperatif), mudah-mudahan bisa ambil barang bukti, untuk mengetahui barang bukti sebenarnya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan perkelahian terjadi antar siswa MI di Kabupaten Malang, pada Selasa siang (31/10/2023) sekitar pukul 13.30 WIB. Dua siswa ini yakni R dan H, perkelahian itu awalnya terjadi di lingkungan sekolah dan sempat dipisahkan oleh pihak sekolah.
Namun aksi penganiayaan diduga terjadi dengan sayatan cutter ke muka R. R pun yang menerima luka sayatan terluka cukup parah di pipi sebelah kiri, hingga darahnya memenuhi seragam sekolahnya. Korban kemudian dievakuasi ke bidan desa dan dirujuk ke RS UMM, Malang.
Pihak kepolisian melalui Polsek Dau sendiri telah memintai keterangan orang tua korban berinisial CP (31). Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi dari pihak sekolah dan orang tua terduga pelaku, yang berdomisili di Jawa Tengah.
Berikutnya, H kembali keluar dan berlari menuju ke arah korbannya. Saat dihampiri itulah korban bertemu H dan temannya dan sempat dipegangi oleh salah satu teman terduga pelaku. Namun karena R memberontak pegangan teman H ke korban lepas.
”Karena dia lepas itulah pelaku anak itu menghampiri membawa benda, tapi nggak tahu itu benda apa, karena tidak kelihatan benda itu kecil langsung mengarahkan ke mukanya, bukan cutter,” ujarnya.
Ia memastikan dari keterangan pihak awal saksi sekitar lokasi, benda tajam yang menyayat muka R bukanlah cutter sebagaimana yang informasi beredar selama ini. Dugaannya itu adalah potongan panci yang ujungnya runcing dan tipis.
”Bukan cutter. Itu potongan panci, kalau aku berpikirnya pegangannya yang lepas, itu kan ujungnya tajam tipis. Pemikiran saya Aris gitu, katanya orang tuanya kepala sekolah juga menyampaikan bahwa itu potongan panci yang memang tajam, kecil,” bebernya.
Sejauh ini barang bukti yang disebut potongan panci itu juga belum bisa ditemukan dan diamankan oleh pihak kepolisian. Bahkan kepolisian juga masih kesulitan mengorek keterangan lebih lanjut dari pihak sekolah dan saksi lain di tempat kejadian perkara (TKP).
”Kemarin itu tujuan itu mau tak amankan supaya bisa memberikan klarifikasi ini barang buktinya dan beredar cutter itu. Tapi pihak sekolah kurang ini (kooperatif), mudah-mudahan bisa ambil barang bukti, untuk mengetahui barang bukti sebenarnya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan perkelahian terjadi antar siswa MI di Kabupaten Malang, pada Selasa siang (31/10/2023) sekitar pukul 13.30 WIB. Dua siswa ini yakni R dan H, perkelahian itu awalnya terjadi di lingkungan sekolah dan sempat dipisahkan oleh pihak sekolah.
Namun aksi penganiayaan diduga terjadi dengan sayatan cutter ke muka R. R pun yang menerima luka sayatan terluka cukup parah di pipi sebelah kiri, hingga darahnya memenuhi seragam sekolahnya. Korban kemudian dievakuasi ke bidan desa dan dirujuk ke RS UMM, Malang.
Pihak kepolisian melalui Polsek Dau sendiri telah memintai keterangan orang tua korban berinisial CP (31). Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi dari pihak sekolah dan orang tua terduga pelaku, yang berdomisili di Jawa Tengah.