Kronologi Siswa MI di Malang Berkelahi hingga Wajah Berdarah Luka Sayatan
loading...
A
A
A
MALANG - Seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Malang berinisial R (10) mengalami luka sayatan di wajahnya. Luka tersebut didapat saat korban terlibat perkelahian dengan salah satu siswa lain berinisial H.
Akibat pertengkaran itu menyebabkan korban menderita luka sayatan dari perkelahian di dalam sekolah. Saat itu korban berinisial R (10) warga Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, berada di dalam sekolah tepatnya area masjid sehabis salat dhuhur.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Aiptu Erlehana menjelaskan, korban dan terduga pelaku sempat terlibat aksi saling dorong di dalam area sekolah. Namun karena dikira pertengkaran biasa seperti halnya anak-anak, oleh kepala sekolah hal itu dibiarkan.
”Itu sebenarnya satu rangkaian, kepala sekolah sebenarnya melihat (kejadian dorong-dorongan di dalam sekolah), keterangan dari kepala sekolah disampaikan ke keluarga korban itu memang sempat waktu dorong-dorongan itu dia lihat,” kata Erlehana, Jumat (3/11/2023).
Kemudian waktu pulang sekolah, ternyata korban dan terduga pelaku berinisial H itu saling bertemu kembali. Hal ini diperparah dengan tindakan korban berinisial R yang mengingatkan H untuk tidak dekat dengan tong sampah karena kotor dan najis.
”Itu bersama dengan beberapa temannya, informasi dari korban. Saat jam pulang sekolah pelaku anak bersama beberapa temannya ada di dekat tong sampah. Kemudian si korban ini mengingatkan awas itu kena tong sampah itu najis,” ungkap dia.
Kemudian kata Leha, sapaan akrabnya diduga pelaku tidak terima dengan perkataan R dan berusaha menantang berkelahi. Bahkan H diduga sempat berusaha menendang R, tetapi berhasil menghindar.
Selanjutnya, R justru memukul salah satu teman pelaku yang menghampiri R saat jam pulang sekolah di dekat tong sampah.
”Korban membalas memukul teman pelaku, karena dia merasa dipukul, dia menghampiri pelaku, kemudian (temannya) bersama pelaku masuklah ke pondok sekolah itu juga," ucapnya kembali.
Berikutnya, H kembali keluar dan berlari menuju ke arah korbannya. Saat dihampiri itulah korban bertemu H dan temannya dan sempat dipegangi oleh salah satu teman terduga pelaku. Namun karena R memberontak pegangan teman H ke korban lepas.
”Karena dia lepas itulah pelaku anak itu menghampiri membawa benda, tapi nggak tahu itu benda apa, karena tidak kelihatan benda itu kecil langsung mengarahkan ke mukanya, bukan cutter,” ujarnya.
Ia memastikan dari keterangan pihak awal saksi sekitar lokasi, benda tajam yang menyayat muka R bukanlah cutter sebagaimana yang informasi beredar selama ini. Dugaannya itu adalah potongan panci yang ujungnya runcing dan tipis.
”Bukan cutter. Itu potongan panci, kalau aku berpikirnya pegangannya yang lepas, itu kan ujungnya tajam tipis. Pemikiran saya Aris gitu, katanya orang tuanya kepala sekolah juga menyampaikan bahwa itu potongan panci yang memang tajam, kecil,” bebernya.
Sejauh ini barang bukti yang disebut potongan panci itu juga belum bisa ditemukan dan diamankan oleh pihak kepolisian. Bahkan kepolisian juga masih kesulitan mengorek keterangan lebih lanjut dari pihak sekolah dan saksi lain di tempat kejadian perkara (TKP).
”Kemarin itu tujuan itu mau tak amankan supaya bisa memberikan klarifikasi ini barang buktinya dan beredar cutter itu. Tapi pihak sekolah kurang ini (kooperatif), mudah-mudahan bisa ambil barang bukti, untuk mengetahui barang bukti sebenarnya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan perkelahian terjadi antar siswa MI di Kabupaten Malang, pada Selasa siang (31/10/2023) sekitar pukul 13.30 WIB. Dua siswa ini yakni R dan H, perkelahian itu awalnya terjadi di lingkungan sekolah dan sempat dipisahkan oleh pihak sekolah.
Namun aksi penganiayaan diduga terjadi dengan sayatan cutter ke muka R. R pun yang menerima luka sayatan terluka cukup parah di pipi sebelah kiri, hingga darahnya memenuhi seragam sekolahnya. Korban kemudian dievakuasi ke bidan desa dan dirujuk ke RS UMM, Malang.
Pihak kepolisian melalui Polsek Dau sendiri telah memintai keterangan orang tua korban berinisial CP (31). Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi dari pihak sekolah dan orang tua terduga pelaku, yang berdomisili di Jawa Tengah.
Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi dari pihak sekolah, keluarga korban, dan berusaha mendatangkan orang tua dari terduga pelaku yang berasal dari Jawa Tengah.
Akibat pertengkaran itu menyebabkan korban menderita luka sayatan dari perkelahian di dalam sekolah. Saat itu korban berinisial R (10) warga Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, berada di dalam sekolah tepatnya area masjid sehabis salat dhuhur.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Aiptu Erlehana menjelaskan, korban dan terduga pelaku sempat terlibat aksi saling dorong di dalam area sekolah. Namun karena dikira pertengkaran biasa seperti halnya anak-anak, oleh kepala sekolah hal itu dibiarkan.
”Itu sebenarnya satu rangkaian, kepala sekolah sebenarnya melihat (kejadian dorong-dorongan di dalam sekolah), keterangan dari kepala sekolah disampaikan ke keluarga korban itu memang sempat waktu dorong-dorongan itu dia lihat,” kata Erlehana, Jumat (3/11/2023).
Kemudian waktu pulang sekolah, ternyata korban dan terduga pelaku berinisial H itu saling bertemu kembali. Hal ini diperparah dengan tindakan korban berinisial R yang mengingatkan H untuk tidak dekat dengan tong sampah karena kotor dan najis.
”Itu bersama dengan beberapa temannya, informasi dari korban. Saat jam pulang sekolah pelaku anak bersama beberapa temannya ada di dekat tong sampah. Kemudian si korban ini mengingatkan awas itu kena tong sampah itu najis,” ungkap dia.
Kemudian kata Leha, sapaan akrabnya diduga pelaku tidak terima dengan perkataan R dan berusaha menantang berkelahi. Bahkan H diduga sempat berusaha menendang R, tetapi berhasil menghindar.
Selanjutnya, R justru memukul salah satu teman pelaku yang menghampiri R saat jam pulang sekolah di dekat tong sampah.
”Korban membalas memukul teman pelaku, karena dia merasa dipukul, dia menghampiri pelaku, kemudian (temannya) bersama pelaku masuklah ke pondok sekolah itu juga," ucapnya kembali.
Berikutnya, H kembali keluar dan berlari menuju ke arah korbannya. Saat dihampiri itulah korban bertemu H dan temannya dan sempat dipegangi oleh salah satu teman terduga pelaku. Namun karena R memberontak pegangan teman H ke korban lepas.
”Karena dia lepas itulah pelaku anak itu menghampiri membawa benda, tapi nggak tahu itu benda apa, karena tidak kelihatan benda itu kecil langsung mengarahkan ke mukanya, bukan cutter,” ujarnya.
Ia memastikan dari keterangan pihak awal saksi sekitar lokasi, benda tajam yang menyayat muka R bukanlah cutter sebagaimana yang informasi beredar selama ini. Dugaannya itu adalah potongan panci yang ujungnya runcing dan tipis.
”Bukan cutter. Itu potongan panci, kalau aku berpikirnya pegangannya yang lepas, itu kan ujungnya tajam tipis. Pemikiran saya Aris gitu, katanya orang tuanya kepala sekolah juga menyampaikan bahwa itu potongan panci yang memang tajam, kecil,” bebernya.
Sejauh ini barang bukti yang disebut potongan panci itu juga belum bisa ditemukan dan diamankan oleh pihak kepolisian. Bahkan kepolisian juga masih kesulitan mengorek keterangan lebih lanjut dari pihak sekolah dan saksi lain di tempat kejadian perkara (TKP).
”Kemarin itu tujuan itu mau tak amankan supaya bisa memberikan klarifikasi ini barang buktinya dan beredar cutter itu. Tapi pihak sekolah kurang ini (kooperatif), mudah-mudahan bisa ambil barang bukti, untuk mengetahui barang bukti sebenarnya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan perkelahian terjadi antar siswa MI di Kabupaten Malang, pada Selasa siang (31/10/2023) sekitar pukul 13.30 WIB. Dua siswa ini yakni R dan H, perkelahian itu awalnya terjadi di lingkungan sekolah dan sempat dipisahkan oleh pihak sekolah.
Namun aksi penganiayaan diduga terjadi dengan sayatan cutter ke muka R. R pun yang menerima luka sayatan terluka cukup parah di pipi sebelah kiri, hingga darahnya memenuhi seragam sekolahnya. Korban kemudian dievakuasi ke bidan desa dan dirujuk ke RS UMM, Malang.
Pihak kepolisian melalui Polsek Dau sendiri telah memintai keterangan orang tua korban berinisial CP (31). Sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi dari pihak sekolah dan orang tua terduga pelaku, yang berdomisili di Jawa Tengah.
Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi dari pihak sekolah, keluarga korban, dan berusaha mendatangkan orang tua dari terduga pelaku yang berasal dari Jawa Tengah.
(ams)