Miris! 2 Gadis SMA di Surabaya Dijual Teman untuk Layanan Ranjang
Rabu, 01 November 2023 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam setiap transaksi, IP meminta komisi sebesar 20 persen. Tersangka mencantumkan harga dan nomor telepon," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Yoga Prihandono, Rabu (1/11/2023).
Pelaku, kata dia, mengaku sempat tidak memberikan imbalan uang kepada kedua korban. Alasanya, tindakanya menjual siswi SMA tersebut untuk memenuhi gaya hidupnya. "Korban kadang diberi uang, kadang tidak. Alasannya untuk lifestyle," ungkap Yoga.
Baca juga: Polisi Segera Panggil Wakil Ketua PN Lubuklinggau Terkait Kematian Mahasiswa Unpari, Ada Apa?
Praktik prostitusi online ini, terungkap dari operasi siber unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Anggota polisi menemukan indikasi prostitusi online, yang melibatkan anak di sebuah hotel di kawasan Gubeng.
Dari informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan. Saat polisi mendatangi lokasi yang dicurigai, di sana ada korban dan pelaku. IP dijerat Pasal 76 F junto Pasal 83 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Saat ini, IP dititipkan ke Badan Pengawasan Anak.
Pelaku, kata dia, mengaku sempat tidak memberikan imbalan uang kepada kedua korban. Alasanya, tindakanya menjual siswi SMA tersebut untuk memenuhi gaya hidupnya. "Korban kadang diberi uang, kadang tidak. Alasannya untuk lifestyle," ungkap Yoga.
Baca juga: Polisi Segera Panggil Wakil Ketua PN Lubuklinggau Terkait Kematian Mahasiswa Unpari, Ada Apa?
Praktik prostitusi online ini, terungkap dari operasi siber unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Anggota polisi menemukan indikasi prostitusi online, yang melibatkan anak di sebuah hotel di kawasan Gubeng.
Dari informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan. Saat polisi mendatangi lokasi yang dicurigai, di sana ada korban dan pelaku. IP dijerat Pasal 76 F junto Pasal 83 UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Saat ini, IP dititipkan ke Badan Pengawasan Anak.
(eyt)
Lihat Juga :