Panji Gumilang Ditahan 22 Hari, Sidang Dipastikan Digelar di PN Indramayu

Rabu, 01 November 2023 - 11:40 WIB
loading...
A A A
Nur mengatakan, Kejati Jabar tidak memberikan pendamping khusus dari para pemuka agama lainnya. Namun, dia tidak menutup pintu jika ada para pemuka agama termasuk dari MUI yang hendak ingin memberikan pengawasan lebih.

"Dari pihak MUI atau yang berkaitan bisa berkoordinasi dengan Kejari Indramayu, dan akan tetap dilaksanakan kalau memang ada kesepakatan. Kami buka kemungkinan dari itu semua, untuk hal yang lebih baik kenapa tidak," tandasnya.

Untuk diketahui, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama pada 1 Agustus 2023. Dia dijerat Pasal 156 A tentang Penistaan Agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga tengah menyidik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah, hingga penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Pesantren Al...
Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Jalani Sidang Kasus Pencucian Uang
Kejari Indramayu Terima...
Kejari Indramayu Terima Barang Bukti dan Tersangka Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU
Panji Gumilang Bebas,...
Panji Gumilang Bebas, Ini Kesehariannya dalam Lapas
Panji Gumilang Bebas...
Panji Gumilang Bebas dari Lapas Indramayu, Terima Remisi 15 Hari
Panji Gumilang Divonis...
Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Penodaan Agama
Sidang Penistaan Agama...
Sidang Penistaan Agama Panji Gumilang Ditunda, Pledoi Belum Siap
Dugaan TPPU Panji Gumilang,...
Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Diminta Lampirkan Hasil Audit
Masa Pidana Habis, Panji...
Masa Pidana Habis, Panji Gumilang Bebas Murni dari Penjara
Tok! Hakim PN Jaksel...
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan TPPU Panji Gumilang
Rekomendasi
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Berita Terkini
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved