Panji Gumilang Ditahan 22 Hari, Sidang Dipastikan Digelar di PN Indramayu

Rabu, 01 November 2023 - 11:40 WIB
loading...
Panji Gumilang Ditahan...
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sudah ditahan di Lapas Indramayu. Foto/Ist
A A A
INDRAMAYU - Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas kasus penodaan agama yang menjerat Panji Gumilang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. Saat ini, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun itu sudah ditahan di Lapas Indramayu.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya mengatakan, penahanan Panji Gumilang sesuai dengan pelimpahan berkas dari tahap II Bareskrim Polri. Adapun waktu penahanan sampai 22 hari ke depan.

"Penerimaan tahap II atau penerimaan tersangka dan barang bukti terhadap tersangka Panji Gumilang ini telah diterima di Kantor Kejari Indramayu. Tersangka ditahan 22 hari dari hari dari Senin 30 Oktober 2023," ucap Nur saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).

Nur mengatakan, Kejari Indramayu kini masih proses perlengkapan berkas dakwaan agar kasus ini segera dilimpahkan untuk disidangkan di pengadilan.

Baca Juga: Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap, Panji Gumilang Segera Jalani Persidangan

"Teman-teman JPU sementara merampungkan surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Indramayu," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Pesantren Al...
Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Jalani Sidang Kasus Pencucian Uang
Kejari Indramayu Terima...
Kejari Indramayu Terima Barang Bukti dan Tersangka Panji Gumilang Terkait Kasus TPPU
Panji Gumilang Bebas,...
Panji Gumilang Bebas, Ini Kesehariannya dalam Lapas
Panji Gumilang Bebas...
Panji Gumilang Bebas dari Lapas Indramayu, Terima Remisi 15 Hari
Panji Gumilang Divonis...
Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Penodaan Agama
Sidang Penistaan Agama...
Sidang Penistaan Agama Panji Gumilang Ditunda, Pledoi Belum Siap
Dugaan TPPU Panji Gumilang,...
Dugaan TPPU Panji Gumilang, Bareskrim Diminta Lampirkan Hasil Audit
Masa Pidana Habis, Panji...
Masa Pidana Habis, Panji Gumilang Bebas Murni dari Penjara
Tok! Hakim PN Jaksel...
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan TPPU Panji Gumilang
Rekomendasi
3 Alasan Iran Serang...
3 Alasan Iran Serang Kuwait dan Bahrain, Ada Pergerakan Membantu Militer AS
Pelatih Portugal Kesal...
Pelatih Portugal Kesal Ronaldo Diminta Diistirahatkan: Itu Kekanak-kanakan!
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved