Baru 2 Minggu Pacaran, Pemuda di Maros Nekat Perkosa Gadis SMP
loading...
A
A
A
MAROS - Sungguh bejat kelakuan pemuda berinisial IR (22) warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dia dengan teganya memperkosa gadis SMP yang masih berusia 15 tahun, dan baru dua minggi menjalin hubungan asmara dengannya.
Pelaku dan korban pemerkosaan ini, awalnya berkenalan melalui media sosial. Lalu, setelah dua minggu resmi berpacaran, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan dan singgah di penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Wakapolres Maros, Kompol Alamsyah menyebut, saat berada di penginapan tersebut, pelaku nekat memperkosa korban. Usai memperkosa korban, pelaku dengan santainya mengantarkan korban kembali ke sekolah.
"Keduanya merupakan pasangan kekasih, yang baru dua minggu menjalni hubungan asmara," terang Alamsyah. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku pemerkoasaan tersebut merupakan pekerja serabutan.
Kasus pemerkosaan ini, menurut Alamsyah berhasil terungkap setelah korban yang mengalami trauma menceritakannya ke orang tuanya. Korban mengaku telah diperkosa pelaku yang dikenal melalui media sosial. Mendengar pengakuan korban, keluarga korban langsung melaporkannya ke Polres Maros.
Pelaku dan korban pemerkosaan ini, awalnya berkenalan melalui media sosial. Lalu, setelah dua minggu resmi berpacaran, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan dan singgah di penginapan yang ada di wilayah Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Wakapolres Maros, Kompol Alamsyah menyebut, saat berada di penginapan tersebut, pelaku nekat memperkosa korban. Usai memperkosa korban, pelaku dengan santainya mengantarkan korban kembali ke sekolah.
"Keduanya merupakan pasangan kekasih, yang baru dua minggu menjalni hubungan asmara," terang Alamsyah. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku pemerkoasaan tersebut merupakan pekerja serabutan.
Kasus pemerkosaan ini, menurut Alamsyah berhasil terungkap setelah korban yang mengalami trauma menceritakannya ke orang tuanya. Korban mengaku telah diperkosa pelaku yang dikenal melalui media sosial. Mendengar pengakuan korban, keluarga korban langsung melaporkannya ke Polres Maros.
(eyt)