Perkosa Kekasih di Rumah Dinas Wadir Bimas Polda Sulsel, Bripda Fauzan Dipecat

Rabu, 25 Oktober 2023 - 20:06 WIB
loading...
Perkosa Kekasih di Rumah...
Bripda FN saat menjalani sidang etik di lantai empat Polda Sulsel, pada Selasa (24/10/2023). Foto/MPI/Abdoellah Nicolha
A A A
MAKASSAR - Sanksi Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) dijatuhkan kepada Bripda FN (23), anggota Polda Sulsel yang sebelumnya dilaporkan memperkosa mantan kekasihnya hingga hamil. Bahkan, pemerkosaan itu salah satunya dilakukan di rumah dinas Wadir Bimas Polda Sulsel, yang merupakan atasan Bripda FN.

Baca juga: Edan! Bintara Polisi di Makassar Tega Perkosa Mantan Kekasih hingga Hamil

Kasus pemerkosaan ini mencuat ke permukaan, setelah matan kekasih Bripda FN, yang diketahui berinisial R (23) melapor ke Polda Sulsel. Sanksi PTDH dijatuhkan kepada Bripda FN, melalui sidang etik yang digelar di Polda Sulsel, pada Selasa (24/10/2023).



Selain dipecat, Bripda FN juga dijatuhi hukuman kurungan selama 30 hari. Sidang etik itu digelar secara maraton yang dimulai pagi hingga sore, dan menghadirkan empat orang saksi yang terdiri dari korban, ayah dan ibu korban, teman korban, serta ayah Bripda FN.

Baca juga: 1 Wisatawan Tewas Jatuh ke Jurang Akibat Jembatan Kaca di Banyumas Pecah, Begini Kronologinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Laporan Istri Tewas...
Laporan Istri Tewas Dipatuk Ular Tidak Teregister, 4 Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan ke Propam Polri
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved