6 Karaoke Sembir Dibuka, Disbudpar Salatiga Tebang Pilih?
Rabu, 05 Agustus 2020 - 16:24 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Lukas, dalam penerapan protokol kesehatan tidak ada bedanya antara karaoke besar dan kecil. Yang membedakan hanya tempat dan fasilitas. “Kalau protokol kesehatan, mau inovasi apa pun tetap sama dan itu pun ( yang besar dan sudah buka) sampai saat ini, ketika kemarin disidak pun juga terdapat banyak pelanggaran, berarti protokol kesehatannya juga tidak benar-benar diterapkan," bebernya.
Dia menjelaskan, sebelum Disbudpar memberikan izin buka kepada sejumlah rumah karaoke di Sarirejo ada tim survei yang ditugaskan untuk menyeleksi langsung ke lapangan.
(Baca juga: Dinkes Solo Lacak Penyebaran COVID-19 Klaster Perkantoran )
“Awalnya ada 16 yang mengajukan izin, jadi 8 yang lolos dan akhirnya muncul 6 nama. Saat itu awal-awal new normal, dan ini sudah memasuki tatatana kebiasaan baru harusnya semuanya yang sudah siap dengan protokol kesehatan bisa buka dan kita sudah menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Salatiga Valentino T Haribowo saat dikonfirmasi terkait permintaan dari para pengelola rumah karaoke agar dibuka kembali yang sudah siap dengan protokol kesehatan tidak mau memberikan jawaban.
Dia menjelaskan, sebelum Disbudpar memberikan izin buka kepada sejumlah rumah karaoke di Sarirejo ada tim survei yang ditugaskan untuk menyeleksi langsung ke lapangan.
(Baca juga: Dinkes Solo Lacak Penyebaran COVID-19 Klaster Perkantoran )
“Awalnya ada 16 yang mengajukan izin, jadi 8 yang lolos dan akhirnya muncul 6 nama. Saat itu awal-awal new normal, dan ini sudah memasuki tatatana kebiasaan baru harusnya semuanya yang sudah siap dengan protokol kesehatan bisa buka dan kita sudah menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Salatiga Valentino T Haribowo saat dikonfirmasi terkait permintaan dari para pengelola rumah karaoke agar dibuka kembali yang sudah siap dengan protokol kesehatan tidak mau memberikan jawaban.
(msd)
Lihat Juga :