Pungli di Pasar Cinde Palembang Meresahkan

Senin, 28 Agustus 2017 - 15:02 WIB
Pungli di Pasar Cinde Palembang Meresahkan
Pungli di Pasar Cinde Palembang Meresahkan
A A A
PALEMBANG - Pembangunan Pasar Cinde Palembang yang memaksa para pedagang beralih ke lapak dan los sementara, dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk meraup keuntungan dengan melakukan pungutan liar (Pungli) kepada para pedagang.

Hal ini terungkap dalam aksi yang digelar puluhan massa Gerakan Save Cinde dan beberapa perwakilan pedagang Pasar Cinde di depan Kantor Wali Kota Palembang, Senin (28/8/2017).

"Ada oknum pejabat dan preman yang melakukan Pungli kepada pedagang di Pasar Cinde yang nilainya mencapai puluhan juta, entah apa alasannya. Kami minta hal ini ditindaklanjuti oleh pak Wali Kota, Harnojoyo, bila perlu beri hukuman atau dipecat pejabat itu," tegas Ruben, salah satu peserta aksi.

Dia mengatakan, jika pemerintah sendiri telah menyatakan tidak ada pungutan biaya apapun kepada pedagang yang menempati los atau lapak sementara tersebut.

"Tapi kenyataannya berbeda. Kami harap pemerintah mengetahui ulah bawahannya ini, dan secepatnya menindaklanjuti hal ini," ucapnya.

Sementara itu, salah satu pedagang di Pasar Cinde mengakui, jika dirinya telah dimintai uang sebesar Rp10 juta oleh oknum pejabat di Pasar Cinde untuk biaya dua los yang ditempatinya berjualan kue.

"Bukan cuma saya yang dimintai uang, tapi hampir semua pedagang di Pasar Cinde juga dimintai uang. Katanya untuk biaya agar kami tetap bisa berjualan disana, pada saat pembangunan Pasar Cinde selesai," ungkapnya yang minta identitasnya dirahasikan demi keamanannya.

Menanggapi informasi ini, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Sudirman Teguh mengaku, kalau pihaknya belum mengetahui sama sekali terkait adanya Pungli yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab terhadap pedagang di Pasar Cinde.

"Kami sendiri belum tau tentang hal itu. Sudah ada Saber Pungli dan OTT, ternyata masih ada oknum yang berani. Tapi nanti akan saya sampaikan ke pak Wali Kota, karena saya tidak mau melampaui wewenang. Yang pasti informasi ini akan secepatnya kami tindaklanjuti. Kami minta pedagang yang merasa dipungut uang melapor dan membuat pernyataan," ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3694 seconds (0.1#10.140)