Pemkot Semarang Terapan Parkir Elektronik Atasi Berbagai Persoalan
Selasa, 20 September 2022 - 21:09 WIB
loading...
CEO Tata Sarana Makmur (TSM), Tommy Singgih bersama Walikota dan Kadis Perhubungan Kota Semarang pada peringatan Hari Perhubungan Nasional 2022 di Kota Semarang, Senin (19/9/22).
A
A
A
SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerapkan parkir elektronik (electronic parking) sebagai solusi berbagai persoalan terkait pembayaran parkir. Penerapkan parkir elektronik setidaknya bisa mencegah praktik pungutan liar dan kebocoran pendapatan daerah yang berasal dari parkir.
Secara simbolis, penerapan parkir elektronik ditandai dengan penyerahan mesin EDC (electronic data capture) kepada empat juru parkir oleh Wali Kota Semarang Dr Hendrar Prihadi pada momen peringatan Hari Perhubungan Nasional pada tanggal 19 September 2022.
Pada acara penyerahan simbolis yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kota Semarang itu, wali kota didampingi Kepala Dinas Perhubungan Drs. Endro Pudyo Martantono. Baca juga: Resahkan Warga, 155 Jukir Liar Diringkus Aparat Polrestabes Medan
Pada tahap awal, jelas wali kota, parkir elektronik akan diterapkan di empat ruas jalan yang nantinya akan diterapkan di 200 titik di kota Semarang. "Dengan menggunakan electronic parking ini, pengendara tidak perlu repot menyiapkan uang kecil untuk pembayaran atau menerima kembalian sehingga meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 melalui kontak antara manusia," jelas Hendrar.
Menurutnya, pembayaran dengan sistem e-parking membantu pengendara melakukan pembayaran secara praktis, aman dan cepat.
"Selain itu, kehadiran e-parking juga mendukung program pemerintah dan Bank Indonesia dalam menggunakan sistem pembayaran nasional yaitu QRIS dan uang elektronik," imbuhnya.
Secara simbolis, penerapan parkir elektronik ditandai dengan penyerahan mesin EDC (electronic data capture) kepada empat juru parkir oleh Wali Kota Semarang Dr Hendrar Prihadi pada momen peringatan Hari Perhubungan Nasional pada tanggal 19 September 2022.
Pada acara penyerahan simbolis yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kota Semarang itu, wali kota didampingi Kepala Dinas Perhubungan Drs. Endro Pudyo Martantono. Baca juga: Resahkan Warga, 155 Jukir Liar Diringkus Aparat Polrestabes Medan
Pada tahap awal, jelas wali kota, parkir elektronik akan diterapkan di empat ruas jalan yang nantinya akan diterapkan di 200 titik di kota Semarang. "Dengan menggunakan electronic parking ini, pengendara tidak perlu repot menyiapkan uang kecil untuk pembayaran atau menerima kembalian sehingga meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 melalui kontak antara manusia," jelas Hendrar.
Menurutnya, pembayaran dengan sistem e-parking membantu pengendara melakukan pembayaran secara praktis, aman dan cepat.
"Selain itu, kehadiran e-parking juga mendukung program pemerintah dan Bank Indonesia dalam menggunakan sistem pembayaran nasional yaitu QRIS dan uang elektronik," imbuhnya.
Lihat Juga :