Pemkot Semarang Terapan Parkir Elektronik Atasi Berbagai Persoalan

Selasa, 20 September 2022 - 21:09 WIB
loading...
Pemkot Semarang Terapan Parkir Elektronik Atasi Berbagai Persoalan
CEO Tata Sarana Makmur (TSM), Tommy Singgih bersama Walikota dan Kadis Perhubungan Kota Semarang pada peringatan Hari Perhubungan Nasional 2022 di Kota Semarang, Senin (19/9/22).
A A A
SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menerapkan parkir elektronik (electronic parking) sebagai solusi berbagai persoalan terkait pembayaran parkir. Penerapkan parkir elektronik setidaknya bisa mencegah praktik pungutan liar dan kebocoran pendapatan daerah yang berasal dari parkir.

Secara simbolis, penerapan parkir elektronik ditandai dengan penyerahan mesin EDC (electronic data capture) kepada empat juru parkir oleh Wali Kota Semarang Dr Hendrar Prihadi pada momen peringatan Hari Perhubungan Nasional pada tanggal 19 September 2022.

Pada acara penyerahan simbolis yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kota Semarang itu, wali kota didampingi Kepala Dinas Perhubungan Drs. Endro Pudyo Martantono.

Pada tahap awal, jelas wali kota, parkir elektronik akan diterapkan di empat ruas jalan yang nantinya akan diterapkan di 200 titik di kota Semarang. "Dengan menggunakan electronic parking ini, pengendara tidak perlu repot menyiapkan uang kecil untuk pembayaran atau menerima kembalian sehingga meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 melalui kontak antara manusia," jelas Hendrar.

Menurutnya, pembayaran dengan sistem e-parking membantu pengendara melakukan pembayaran secara praktis, aman dan cepat.
"Selain itu, kehadiran e-parking juga mendukung program pemerintah dan Bank Indonesia dalam menggunakan sistem pembayaran nasional yaitu QRIS dan uang elektronik," imbuhnya.

Endro Pudyo Martantono, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang menyampaikan, pihaknya telah menginisiasi program parkir elektronik ini melalui Peraturan Wali Kota. Ini akan menjadi referensi untuk kota-kota lainnya di Indonesia. Pada tahap awal ini, Dishub Kota Semarang menggunakan tarif flat baikuntuk roda dua, roda empat hingga roda enam ke atas.

"Harapannya, penerapan sistem parkir berbasis uang elektroniktersebut dapat mengatasi berbagai masalah perparkiran. Sistem parkir elektronik ini nantinya digunakan dalam penerapan sistem yang sama di kantong-kantong parkir kawasan lain di Kota Semarang," ungkapnya.



Tommy Singgih, CEO PT Tata Sarana Makmur (TSM) selaku penyedia system integrator dari parkir elektronik menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk terus memajukan produksi dalam negeri, khususnya berkaitan dengan solusi-solusi digital. TSM telah berkiprah memproduksi alat-alat tekhnologi tinggi untukpasar dan kebutuhan baik dalam negeri maupun luar negeri.

Dia menjelaskan, dengan sistem elektronik parking, pengendara tidak perlu lagi mengeluarkan uang tunai untuk membayar parkir. Hal ini tentu sangat membantu para pengendara menghemat waktu karena menggunakan uang elektronik.

“Dalam pelaksanaanya, juru parkir yang terdaftar akan mencatat nomor polisi kendaraan melalui mesin EDC V1, di mana pada saat keluar nomor polisi itu akan dimunculkan kembali pada mesin EDC untuk dilakukan pembayaran secara elektronik menggunakan QRIS atau yang elektronik,” ujarnya.

Menurutnya, sistem parkir elektronik bisa memberikan kepastian tentang biaya parkir. Hal ini karena tidak lagi bisa diubah sesukanya oleh penyedia jasa. Sebab secara sistem sudah diatur dengan baik. Dengan sistem ini masalah pungutan liar bisa diatasi.

Jadi penerapan parkir elektronik berbasis e-money dapat mengatasi kebocoran pendapatan daerah yang berasal dari parkir. Tentu saja, kata Tommy, penerapan parkir elektronik juga membantu transparansi dalam menghitung pendapatan daerah dari parkir. “Jadi parkir elektronik dengan sistem yang terkomputerisasi membantu pemerintah mengontrol bidang perparkiran,” ujarnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9180 seconds (0.1#10.140)