8 Peninggalan Kerajaan Kutai, dari Prasasti hingga Singgasana Sultan

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 15:10 WIB
loading...
8 Peninggalan Kerajaan...
Prasasti Yupa merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Kutai. Foto/Museum Kemdikbud
A A A
JAKARTA - Terdapat sejumlah situs yang diketahui menjadi peninggalan Kerajaan Kutai . Tidak hanya dalam satu tempat, beberapa peninggalan tersebut tersebar di daerah yang berbeda.

Kerajaan Kutai merupakan salah satu kerajaan besar yang berdiri sejak abad ke-4 Masehi di wilayah Kalimantan Timur. Kerajaan ini bercorak Hindu dan memiliki hubungan perdagangan dengan India.

Sebagai kerajaan besar, Kutai telah meninggalkan beberapa situs yang masih ada hingga saat ini. Adapun peninggalan dari Kerajaan Kutai sendiri adalah sebagai berikut.

Peninggalan Kerajaan Kutai

1. Prasasti Yupa


Prasasti Yupa merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Kutai. Prasasti ini berupa tujuh buah batu berbentuk tiang yang bertuliskan aksara Pallawa dan bahasa Sansekerta.



Prasasti ini menceritakan tentang kebaikan dan kedermawanan raja-raja Kutai, terutama Maharaja Mulawarman yang memberikan 20.000 ekor sapi kepada para brahmana sebagai persembahan kepada dewa-dewa.

Prasasti Yupa ditemukan di Muara Kaman, Kalimantan Timur pada tahun 1879 oleh seorang pegawai Belanda bernama Hendrikus Albertus van der Wijk. Prasasti Yupa kini disimpan di Museum Nasional Jakarta.

2. Ketopong Sultan Kutai


Ketopong Sultan Kutai adalah mahkota raja dari Kerajaan Kutai yang terbuat dari emas dengan berat 1,98 kg. Ketopong ini memiliki hiasan berupa bunga teratai, burung garuda, dan naga. Ketopong ini juga disimpan di Museum Nasional Jakarta.

3. Kalung Ciwa


Kalung Ciwa sendiri berupa kalung emas yang memiliki liontin berbentuk lingga dan yoni, simbol dewa Siwa dan dewi Parwati. Kalung ini dipakai sebagai simbol yang menunjukkan pengaruh agama Hindu di Kerajaan Kutai.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2458 seconds (0.1#10.140)