Kabur, 178 Narapidana Rutan Pekanbaru Tak Dapat Remisi

Kamis, 17 Agustus 2017 - 18:53 WIB
Kabur, 178 Narapidana Rutan Pekanbaru Tak Dapat Remisi
Kabur, 178 Narapidana Rutan Pekanbaru Tak Dapat Remisi
A A A
PEKANBARU - Narapidana Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau yang melarikan diri pada Mei 2017 tidak mendapatkan remisi (potongan masa hukuman).

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau Dewa Putu Gede mengatakan, dari 178 napi yang kabur, sebanyak 125 belum tertangkap. Saat ini para warga binaan itu diburu tim gabungan.

"Tahanan yang berstatus napi yang tertangkap ada 53 orang. Semua tidak dapat remisi, termasuk yang belum tertangkap 125 orang itu," ucap Dewa, Kamis (17/8/2017).

Dia menjelaskan, penghuni Rutan Sialang Bungkuk yang kabur berjumlah 448 orang. Sebagian berstatus tahanan titipan kejaksaan, ada juga yang sudah narapidana.

Menurutnya, tidak semua yang kabur itu tidak dapat remisi. Sebab, ada juga yang melarikan diri pada 5 Mei 2017 karena terpaksa.

"Ada yang kabur saat itu karena ketakutan dengan tahanan lain, jadi terpaksa, ada yang ikut-ikutan saja. Mereka itu kemudian langsung menyerahkan diri dengan diantar keluarganya. Jadi yang kasus seperti itu tetap dapat remisi," ujarnya.

Di Provinsi Riau, jumlah narapidana ada 8.048 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.615 narapidana memperoleh remisi HUT ke-72 RI.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7556 seconds (0.1#10.140)