331 Warga Binaan Lapas Watampone Dapatkan Remisi Kemerdekaan
Kamis, 18 Agustus 2022 - 07:21 WIB
loading...
Sebanyak 331 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Watampone mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana pada HUT Ke- 77 RI, Rabu (17/8/2022). Foto/SINDOnews/Justang Muhammad
A
A
A
BONE - Sebanyak 331 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Watampone mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana pada HUT Ke- 77 RI, Rabu (17/8/2022).
Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi, menyerahkan langsung remisi tersebut kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan di Aula Kantor Lapas Kelas IIA Watampone. Penyerahan remisi secara simbolis ini disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku.
Baca Juga: 6.034 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Kemerdekaan
Dari ke 331 orang WBP yang mendapatkan remisi di hari kemerdekaan ini, ada satu orang WBP yang memperoleh Remisi Umum Dua (RU-II). Hal itu berarti yang bersangkutan dapat langsung bebas pada hari diberikannya remisi tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Saripuddin Nakku, membeberkan besaran remisi yang diperoleh WBP tersebut beragam dari 1 hingga 6 bulan.
Bupati Bone, Andi Fahsar M Padjalangi, menyerahkan langsung remisi tersebut kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan di Aula Kantor Lapas Kelas IIA Watampone. Penyerahan remisi secara simbolis ini disaksikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku.
Baca Juga: 6.034 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Kemerdekaan
Dari ke 331 orang WBP yang mendapatkan remisi di hari kemerdekaan ini, ada satu orang WBP yang memperoleh Remisi Umum Dua (RU-II). Hal itu berarti yang bersangkutan dapat langsung bebas pada hari diberikannya remisi tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Saripuddin Nakku, membeberkan besaran remisi yang diperoleh WBP tersebut beragam dari 1 hingga 6 bulan.
Lihat Juga :