Hari Kemerdekaan, Ratusan Napi di Jabar Dapat Remisi, Beberapa Bebas

Senin, 17 Agustus 2020 - 19:23 WIB
loading...
Hari Kemerdekaan, Ratusan...
Shandy Achmad Prayoga (kemeja putih) menerima surat bebas di Hari Kemerdekaan RI. Foto/Kanwil Kemenkum HAM Jabar
A A A
BANDUNG - Ratusan narapidana (napi) yang mendekam di 33 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara (lapas/rutan) di Jabar mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Dari ratusan napi yang mendapatkan remisi tersebut, ada juga yang langsung bebas murni. Seperti napi kasus terorisme Shandy Achmad Prayoga (22). Shandy yang dihukum 2 tahun penjara karena terlibat jaringan teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Cirebon ini menghirup udara bebas, Senin (17/8/2020)

(Baca juga: Pemda KBB Ajak Masyarakat Mengisi Kemerdekaan dan Bersatu Melawan COVID-19 )

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Imam Suyudi mengatakan, mereka yang bebas muni mendapat remisi umum II 2020. Dengan remisi yang diterima, masa hukumannya habis. Remisi umum II merupakan pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang bila dikurangkan perolehan remisinya bebas pada 17 Agustus 2020.

"Narapidana yang mendapat remisi umum II tahun ini di Jabar sebanyak 228 orang," kata Imam di Kantor Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandung, Jalan Pacuan Kuda, Senin (17/8/2020).

(Baca juga: Nelayan Madasari Daulat Ujang Endin Indrawan Pimpin Upacara Kemerdekaan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Napi Korupsi Melipir...
Napi Korupsi Melipir ke Coffee Shop, Ditjenpas Buka Suara
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Napi Lapas Blitar hingga Koma 3 Hari dan Berujung Kematian
Gempar! Napi di Lapas...
Gempar! Napi di Lapas Blitar Diduga Dianiaya hingga Koma 3 Hari
Kalapas Enemawira Diduga...
Kalapas Enemawira Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing, Endingnya Dinonaktifkan
41 Narapidana Berisiko...
41 Narapidana Berisiko Tinggi Dikirim ke Lapas Nusakambangan
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
44 Warga Binaan Terima...
44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus Imlek 2026
Rekomendasi
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved