Bisnis Rumah Dinas Bikin Hubungan Bupati Blitar Mak Rini dan Wabup Makde Rahmat Menghangat
Kamis, 19 Oktober 2023 - 21:21 WIB
loading...
A
A
A
Mak Rini dinilai telah berbisnis dengan pemerintahan yang dipimpinnya. Pasalnya, rumah pribadi milik Mak Rini dijadikan rumah dinas wakil bupati dengan sistem sewa, yang dibiaya APBD Kabupaten Blitar, sebesar Rp490 juta.
Untuk sewa rumah pribadi bupati, dan dijadikan rumah dinas wakil bupati, Pemkab Blitar merogoh anggaran Rp294 juta per tahun, yang berlangsung pada tahun 2021, dan 2022. Pada tahun 2021 sewa rumah dinas wakil bupati hanya berjalan delapan bulan. Alokasi dana yang terserap hanya Rp 196 juta.
Baca juga: Ini Pemicu Pria di Batam Sebar Video Mesum dengan Mahasiswi Cantik
Adanya kebijakan menyewa rumah pribadi milik Mak Rini, untuk rumah dinas wakil bupati tersebut, lantaran Pemkab Blitar belum memiliki fasilitas rumah dinas untuk wakil bupati
Makde Rahmat menjelaskan, saat itu dirinya hanya meminta izin untuk tinggal di Pendopo Hadi Ronggo Negoro (HRN) yang harusnya untuk kepala daerah. Sementara Bupati Mak Rini, tetap tinggal di rumah pribadinya yang tidak jauh dari pendopo.
Alasan dirinya tinggal di pendopo, kata Makde Rahmat bertujuan menghemat anggaran daerah. Karenanya ia mengaku kaget ketika ternyata masih ada anggaran sewa rumah untuk wakil bupati. "Saya tinggal di pendopo untuk menghemat anggaran daerah, kok malah tetap ada anggaran sewa rumah wakil bupati," katanya.
Baca juga: Marah dan Sedih! Reaksi Yoris saat Tahu Ibu dan Adik Dibunuh Ayahnya
Untuk sewa rumah pribadi bupati, dan dijadikan rumah dinas wakil bupati, Pemkab Blitar merogoh anggaran Rp294 juta per tahun, yang berlangsung pada tahun 2021, dan 2022. Pada tahun 2021 sewa rumah dinas wakil bupati hanya berjalan delapan bulan. Alokasi dana yang terserap hanya Rp 196 juta.
Baca juga: Ini Pemicu Pria di Batam Sebar Video Mesum dengan Mahasiswi Cantik
Adanya kebijakan menyewa rumah pribadi milik Mak Rini, untuk rumah dinas wakil bupati tersebut, lantaran Pemkab Blitar belum memiliki fasilitas rumah dinas untuk wakil bupati
Makde Rahmat menjelaskan, saat itu dirinya hanya meminta izin untuk tinggal di Pendopo Hadi Ronggo Negoro (HRN) yang harusnya untuk kepala daerah. Sementara Bupati Mak Rini, tetap tinggal di rumah pribadinya yang tidak jauh dari pendopo.
Alasan dirinya tinggal di pendopo, kata Makde Rahmat bertujuan menghemat anggaran daerah. Karenanya ia mengaku kaget ketika ternyata masih ada anggaran sewa rumah untuk wakil bupati. "Saya tinggal di pendopo untuk menghemat anggaran daerah, kok malah tetap ada anggaran sewa rumah wakil bupati," katanya.
Baca juga: Marah dan Sedih! Reaksi Yoris saat Tahu Ibu dan Adik Dibunuh Ayahnya
Lihat Juga :