Makde Rahmat Sebut Bupati Blitar Bohong Soal Kesepakatan Sewa Rumdin, Kok Bisa?
Kamis, 19 Oktober 2023 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
Informasi yang dihimpun, untuk rumdin wabup, Pemkab Blitar merogoh anggaran Rp294 juta per tahun, yakni berlangsung pada tahun 2021 dan 2022.Pada tahun 2021 sewa rumdin wabup hanya berjalan 8 bulan. Alokasi dana yang terserap hanya Rp196 juta.
Adanya kebijakan menyewa rumah bupati untuk rumdin wabup lantaran Pemkab Blitar belum memiliki fasilitas rumah dinas wakil bupati Makde Rahmat menjelaskan,saat itu dirinya hanya meminta ijin untuk tinggal di Pendopo Hadi Ronggo Negoro (HRN).
Hal itu diperuntukkan untuk kepala daerah. Sementara Bupati Mak Rini, tetap tinggal di rumah pribadinya yang tidak jauh dari pendopo.Alasan dirinya tinggal di pendopo, kata Makde Rahmat bertujuan untuk menghemat anggaran daerah.
Baca Juga: Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Diduga Pakai Senjata Api
Karenanya dia mengaku kaget ketika ternyata masih ada anggaran sewa rumah untuk wakil bupati.“Saya tinggal di pendopo untuk menghemat anggaran daerah, kok malah tetap ada anggaran sewa rumah wakil bupati,” katanya.
Adanya kebijakan menyewa rumah bupati untuk rumdin wabup lantaran Pemkab Blitar belum memiliki fasilitas rumah dinas wakil bupati Makde Rahmat menjelaskan,saat itu dirinya hanya meminta ijin untuk tinggal di Pendopo Hadi Ronggo Negoro (HRN).
Hal itu diperuntukkan untuk kepala daerah. Sementara Bupati Mak Rini, tetap tinggal di rumah pribadinya yang tidak jauh dari pendopo.Alasan dirinya tinggal di pendopo, kata Makde Rahmat bertujuan untuk menghemat anggaran daerah.
Baca Juga: Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Diduga Pakai Senjata Api
Karenanya dia mengaku kaget ketika ternyata masih ada anggaran sewa rumah untuk wakil bupati.“Saya tinggal di pendopo untuk menghemat anggaran daerah, kok malah tetap ada anggaran sewa rumah wakil bupati,” katanya.
Lihat Juga :