Sewakan Rumah Pribadi Dibiayai APBD, Bupati Blitar Mak Rini Kantongi Rp490 Juta
Kamis, 19 Oktober 2023 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
Semuanya, kata Mak Rini sudah sesuai regulasi. Kendati demikian sewa rumah dinas wakil bupati itu sudah berhenti. "Tapi sekarang sudah ndak ya, mohon maaf ya," ungkap Mak Rini.
Mak Rini juga mengungkapkan, sewa rumah dinas yang kini menjadi polemik itu, merupakan hasil kesepakatan bersama antara dirinya dengan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso alias Makde Rahmat.
Alasan yang dipilih rumah pribadinya, karena tempat tinggal tersebut berjarak dekat dengan Pendopo Kabupaten Blitar. Saat itu, kata Mak Rini dirinya duduk bersama dengan Makde Rahmat dan yang bersangkutan merasa senang. "Ada kesepatan (dengan Wakil Bupati Blitar). Dan beliau sangat senang lho. Monggo dicek sama beliau. Kita pingin lho duduk bareng begini," ungkap Mak Rini.
Baca juga: Cerita Danu Disuruh Yosep Cari Golok saat Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang
Terkait polemik sewa rumah dinas wakil bupati itu, Mak Rini juga meminta inspektorat melakukan audit internal. Apapun hasilnya, pihaknya akan mematuhi. "Itu sekaligus menjawab saran dan masukan Fraksi PAN," kata Mak Rini.
Sementara terkait TP2ID (Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi Daerah), yakni lembaga pembantu bupati yang didesak legilastif untuk dibubarkan, Mak Rini menyatakan akan tetap mempertahankan, sebab keberadaanya masih dibutuhkan.
Mak Rini juga mengungkapkan, sewa rumah dinas yang kini menjadi polemik itu, merupakan hasil kesepakatan bersama antara dirinya dengan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso alias Makde Rahmat.
Alasan yang dipilih rumah pribadinya, karena tempat tinggal tersebut berjarak dekat dengan Pendopo Kabupaten Blitar. Saat itu, kata Mak Rini dirinya duduk bersama dengan Makde Rahmat dan yang bersangkutan merasa senang. "Ada kesepatan (dengan Wakil Bupati Blitar). Dan beliau sangat senang lho. Monggo dicek sama beliau. Kita pingin lho duduk bareng begini," ungkap Mak Rini.
Baca juga: Cerita Danu Disuruh Yosep Cari Golok saat Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang
Terkait polemik sewa rumah dinas wakil bupati itu, Mak Rini juga meminta inspektorat melakukan audit internal. Apapun hasilnya, pihaknya akan mematuhi. "Itu sekaligus menjawab saran dan masukan Fraksi PAN," kata Mak Rini.
Sementara terkait TP2ID (Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi Daerah), yakni lembaga pembantu bupati yang didesak legilastif untuk dibubarkan, Mak Rini menyatakan akan tetap mempertahankan, sebab keberadaanya masih dibutuhkan.
(eyt)
Lihat Juga :