Astaga! Bupati Blitar Mak Rini Bisniskan Rumah Pribadi untuk Rumah Dinas Wakil Bupati
Kamis, 19 Oktober 2023 - 00:50 WIB
loading...
A
A
A
Terkait polemik sewa rumah dinas wakil bupati itu, Mak Rini juga meminta inspektorat melakukan audit internal. Apapun hasilnya, pihaknya akan mematuhi. "Itu sekaligus menjawab saran dan masukan Fraksi PAN," kata Mak Rini.
Sementara terkait TP2ID (Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi Daerah), yakni lembaga pembantu bupati yang didesak legilastif untuk dibubarkan, Mak Rini menyatakan akan tetap mempertahankan, sebab keberadaanya masih dibutuhkan. "TP2ID masih kita butuhkan keberadaanya. Karena masukan dan saran itu sangat penting. Kita butuh tim percepatan," katanya.
Juru bicara Fraksi PAN, Ansori mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggalang fraksi lain untuk mengusulkan hak angket, yakni hak istimewa yang dimiliki legislatif.
Baca juga: Ditinggal Suami Pendidikan, Ibu Bayangkari Ini Malah Asyik Selingkuh dengan Dokter
Dengan dilaksanakannya hak angket segala persoalan di Kabupaten Blitar, yakni khususnya soal rumah dinas wakil bupati akan terang benderang. "Kita sedang melobi fraksi-fraksi untuk menggelar hak angket. Sebab sepengetahuan kami rumah dinas itu tidak pernah ditempati wakil bupati," ujar Ansori.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDIP, Hendik Budi Yuantoro. Secara prinsip dirinya sepakat dengan hak angket yang diusulkan Fraksi PAN, namun hal itu masih akan dikomunikasikan di dalam fraksinya.
"Polemik soal rumah dinas wakil bupati, dan masalah lainya terkait TP2ID memang harus dituntaskan. Untuk membuat semua itu gamblang, legislatif memang perlu memakai hak angket," ujar Hendik.
Sementara terkait TP2ID (Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi Daerah), yakni lembaga pembantu bupati yang didesak legilastif untuk dibubarkan, Mak Rini menyatakan akan tetap mempertahankan, sebab keberadaanya masih dibutuhkan. "TP2ID masih kita butuhkan keberadaanya. Karena masukan dan saran itu sangat penting. Kita butuh tim percepatan," katanya.
Juru bicara Fraksi PAN, Ansori mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggalang fraksi lain untuk mengusulkan hak angket, yakni hak istimewa yang dimiliki legislatif.
Baca juga: Ditinggal Suami Pendidikan, Ibu Bayangkari Ini Malah Asyik Selingkuh dengan Dokter
Dengan dilaksanakannya hak angket segala persoalan di Kabupaten Blitar, yakni khususnya soal rumah dinas wakil bupati akan terang benderang. "Kita sedang melobi fraksi-fraksi untuk menggelar hak angket. Sebab sepengetahuan kami rumah dinas itu tidak pernah ditempati wakil bupati," ujar Ansori.
Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDIP, Hendik Budi Yuantoro. Secara prinsip dirinya sepakat dengan hak angket yang diusulkan Fraksi PAN, namun hal itu masih akan dikomunikasikan di dalam fraksinya.
"Polemik soal rumah dinas wakil bupati, dan masalah lainya terkait TP2ID memang harus dituntaskan. Untuk membuat semua itu gamblang, legislatif memang perlu memakai hak angket," ujar Hendik.
(eyt)
Lihat Juga :