Astaga! Bupati Blitar Mak Rini Bisniskan Rumah Pribadi untuk Rumah Dinas Wakil Bupati

Kamis, 19 Oktober 2023 - 00:50 WIB
loading...
Astaga! Bupati Blitar Mak Rini Bisniskan Rumah Pribadi untuk Rumah Dinas Wakil Bupati
Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini. Foto/Ist.
A A A
BLITAR - Rumah Dinas Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso ternyata merupakan rumah pribadi milik Bupati Blitar, Rini Syarifah. Hal ini diakui oleh bupati yang akrab disapa Mak Rini tersebut.



Mak Rini menyewakan rumah pribadinya ke Pemkab Blitar, untuk dijadikan rumah dinas orang nomor dua di Kabupaten Blitar. Untuk bisnis sewa rumah dinas tersebut, Mak Rini mendapat pembayaran dari APBD Kabupaten Blitar, sebesar Rp490 juta.



Pengakuan Mak Rini tersebut, disampaikan di sela acara Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Blitar, dengan agenda jawaban pandangan umum fraksi-fraksi. "Iya betul (rumah pribadi)," katanya.



Menyewakan rumah pribadi untuk rumah dinas wakil bupati tersebut, telah menjadi polemik. Mak Rini disoroti anggota legislatif, karena dianggap melakukan bisnis yang melibatkan uang negara dan hal itu tidak etis.

Untuk biaya sewa rumah dinas wakil bupati, Pemkab Blitar merogoh anggaran sebesar Rp294 juta per tahun, yakni berlangsung pada tahun 2021, dan 2022. Pada tahun 2021 sewa rumah tersebut hanya berjalan delapan bulan, sehingga anggaran yang terserap hanya Rp196 juta.

Adanya kebijakan menyewa rumah pribadi Mak Rini untuk rumah dinas wakil bupati tersebut, lantaran Pemkab Blitar belum memiliki fasilitas rumah dinas wakil bupati. Menurut Mak Rini, tidak ada yang dilanggar dalam urusan sewa rumah dinas wakil bupati.

Semuanya, kata Mak Rini sudah sesuai regulasi. Kendati demikian sewa rumah dinas wakil bupati itu sudah berhenti. "Tapi sekarang sudah ndak ya, mohon maaf ya," ungkap Mak Rini.

Mak Rini juga mengungkapkan, sewa rumah dinas yang kini menjadi polemik itu, merupakan hasil kesepakatan bersama antara dirinya dengan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso alias Makde Rahmat.



Alasan yang dipilih rumah pribadinya, karena tempat tinggal tersebut berjarak dekat dengan Pendopo Kabupaten Blitar. Saat itu, kata Mak Rini dirinya duduk bersama dengan Makde Rahmat dan yang bersangkutan merasa senang.

"Ada, ada kesepatan (dengan Wakil Bupati Blitar). Dan beliau sangat senang lho. Monggo dicek sama beliau. Kita pingin lho duduk bareng begini," ungkap Mak Rini.

Terkait polemik sewa rumah dinas wakil bupati itu, Mak Rini juga meminta inspektorat melakukan audit internal. Apapun hasilnya, pihaknya akan mematuhi. "Itu sekaligus menjawab saran dan masukan Fraksi PAN," kata Mak Rini.

Sementara terkait TP2ID (Tim Percepatan dan Pembangunan Inovasi Daerah), yakni lembaga pembantu bupati yang didesak legilastif untuk dibubarkan, Mak Rini menyatakan akan tetap mempertahankan, sebab keberadaanya masih dibutuhkan. "TP2ID masih kita butuhkan keberadaanya. Karena masukan dan saran itu sangat penting. Kita butuh tim percepatan," katanya.

Juru bicara Fraksi PAN, Ansori mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggalang fraksi lain untuk mengusulkan hak angket, yakni hak istimewa yang dimiliki legislatif.



Dengan dilaksanakannya hak angket segala persoalan di Kabupaten Blitar, yakni khususnya soal rumah dinas wakil bupati akan terang benderang. "Kita sedang melobi fraksi-fraksi untuk menggelar hak angket. Sebab sepengetahuan kami rumah dinas itu tidak pernah ditempati wakil bupati," ujar Ansori.

Hal senada disampaikan anggota Fraksi PDIP, Hendik Budi Yuantoro. Secara prinsip dirinya sepakat dengan hak angket yang diusulkan Fraksi PAN, namun hal itu masih akan dikomunikasikan di dalam fraksinya.

"Polemik soal rumah dinas wakil bupati, dan masalah lainya terkait TP2ID memang harus dituntaskan. Untuk membuat semua itu gamblang, legislatif memang perlu memakai hak angket," ujar Hendik.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4131 seconds (0.1#10.140)