Bentrok Muntilan Selesai Kekeluargaan, Kapolda Jateng: Tak Ada Proses Pidana

Rabu, 18 Oktober 2023 - 15:12 WIB
loading...
Bentrok Muntilan Selesai...
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) didampingi Kepala BIN Daerah Jateng Brigjen TNI Andi Sulaiman (baret merah), Rabu (18/10/2023). Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Bentrok dua kelompok massa di Jalan Raya Magelang-Yogyakarta Km 13, Kabupaten Magelang, pada Minggu (15/10/2023) berakhir damai. Tidak ada proses pidana dalam bentrok tersebut, karena kedua pihak menyelesaikannya secara kekeluargaan.



Penyelesaian secara kekeluargaan kasus bentrok tersebut, juga diakui oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Lutfi. Dalam bentrokan itu, sebanyak 11 motor rusak, satu panti asuhan rusak, dan tiga orang terluka.



"Tidak ada (proses pidana) sudah clear. Sudah kita jembatani untuk mediasi, untuk tidak menjadi potensi konflik pada saat kita melakukan kegiatan kepolisian," ungkap Luthfi setelah memimpin Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024 di Lapangan Parade Kodam IV/Diponegoro, Rabu (18/10/2023).



Bentrok yang mengakibatkan jalur Mahelang-Yogyakarta sempat lumpuh total tersebut, terjadi akibat kesalah pahaman. Massa saling lempar batu, hingga membakar dan merusak sejumlah sepeda motor.

Sementara bangunan yang rusak adalah rumah milik Untoro, kaca jendela pecah termasuk yang di lantai dua, rumah milik Budiyanto selaku Ketua RT 1 kaca jendela pecah, dan Panti Asuhan Yatim Putri Aisyiyah.

Luthfi menambahkan, semuanya sudah dikomunikasikan terkait hal itu. "Itu kan organisasi massa ya, ormas yang akan melakukan kegiatan, saya imbau sebagai Kapolda untuk tidak ditarik-tarik ke ranah politik," tegasnya.



"Ini sudah saya perintahkan untuk Kapolres, Dandim dan Pak Bupati (Magelang) juga perintah Pak Gub (Pj. Gubernur Jateng), kita selesaikan dengan cara kekeluargaan dan akhirnya selesai. Hanya ketimpangan emosional massa dan itu bisa kita lakukan penetrasi, dan selesai kasusnya," jelas Luthfi.

Jenderal polisi bintang dua ini juga menegaskan, ormas atau kelompok masyarakat yang akan melakukan konvoi, bisa meminta pengawalan dari pihak kepolisian setempat. "Boleh, tidak dipungut biaya, gratis," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2247 seconds (0.1#10.140)