Bentrok Muntilan Selesai Kekeluargaan, Kapolda Jateng: Tak Ada Proses Pidana
Rabu, 18 Oktober 2023 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
Sementara bangunan yang rusak adalah rumah milik Untoro, kaca jendela pecah termasuk yang di lantai dua, rumah milik Budiyanto selaku Ketua RT 1 kaca jendela pecah, dan Panti Asuhan Yatim Putri Aisyiyah.
Luthfi menambahkan, semuanya sudah dikomunikasikan terkait hal itu. "Itu kan organisasi massa ya, ormas yang akan melakukan kegiatan, saya imbau sebagai Kapolda untuk tidak ditarik-tarik ke ranah politik," tegasnya.
Baca juga: Rabu Pahing Dipilih Megawati Umumkan Mahfud MD sebagai Bacawapres, Ini Maknanya
"Ini sudah saya perintahkan untuk Kapolres, Dandim dan Pak Bupati (Magelang) juga perintah Pak Gub (Pj. Gubernur Jateng), kita selesaikan dengan cara kekeluargaan dan akhirnya selesai. Hanya ketimpangan emosional massa dan itu bisa kita lakukan penetrasi, dan selesai kasusnya," jelas Luthfi.
Jenderal polisi bintang dua ini juga menegaskan, ormas atau kelompok masyarakat yang akan melakukan konvoi, bisa meminta pengawalan dari pihak kepolisian setempat. "Boleh, tidak dipungut biaya, gratis," tandasnya.
Luthfi menambahkan, semuanya sudah dikomunikasikan terkait hal itu. "Itu kan organisasi massa ya, ormas yang akan melakukan kegiatan, saya imbau sebagai Kapolda untuk tidak ditarik-tarik ke ranah politik," tegasnya.
Baca juga: Rabu Pahing Dipilih Megawati Umumkan Mahfud MD sebagai Bacawapres, Ini Maknanya
"Ini sudah saya perintahkan untuk Kapolres, Dandim dan Pak Bupati (Magelang) juga perintah Pak Gub (Pj. Gubernur Jateng), kita selesaikan dengan cara kekeluargaan dan akhirnya selesai. Hanya ketimpangan emosional massa dan itu bisa kita lakukan penetrasi, dan selesai kasusnya," jelas Luthfi.
Jenderal polisi bintang dua ini juga menegaskan, ormas atau kelompok masyarakat yang akan melakukan konvoi, bisa meminta pengawalan dari pihak kepolisian setempat. "Boleh, tidak dipungut biaya, gratis," tandasnya.
(eyt)
Lihat Juga :