Ini Alasan Danu Menyerahkan Diri dan Mengakui Pembunuhan Subang
Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:38 WIB
loading...
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan. Foto/MPI/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - M. Ramdanu alias danu (21) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (55), dan putrinya, Amelia Mustika Ratu (22). Penetapan tersangka tersebut, dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, setelah menyerahkan diri dan mengakui pembunuhan yang dilakukannya.
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang, Nomor 5 Mengejutkan!
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan mengatakan, alasan Danu menyerahkan diri dan mengakui telah melakukan pembunuhan karena dirinya merasakan ada tekanan. "Mungkin dia selama ini merasa ada tekanan," ucapnya, Rabu (18/10/2023).
Surawan mengungkapkan, Danu juga sebelumnya sempat mengakui perbuatannya membunuh kedua korban. Hanya saja, pihaknya masih ragu untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. "Memang dua minggu lalu dia sudah sempat mengaku pada saat kita melakukan pemeriksaan, namun kita sendiri belum yakin," ungkapnya.
Baca juga: Fakta-fakta Pembunuhan Ibu dan Anak Gadis di Subang, Nomor 5 Mengejutkan!
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan mengatakan, alasan Danu menyerahkan diri dan mengakui telah melakukan pembunuhan karena dirinya merasakan ada tekanan. "Mungkin dia selama ini merasa ada tekanan," ucapnya, Rabu (18/10/2023).
Surawan mengungkapkan, Danu juga sebelumnya sempat mengakui perbuatannya membunuh kedua korban. Hanya saja, pihaknya masih ragu untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. "Memang dua minggu lalu dia sudah sempat mengaku pada saat kita melakukan pemeriksaan, namun kita sendiri belum yakin," ungkapnya.
Lihat Juga :