IRT di Makassar Diamankan Polisi Gara-gara Alihkan Mobil Jaminan Fidusia

Selasa, 04 Agustus 2020 - 20:48 WIB
loading...
A A A
"Jadi antara Sf dan pelaku ini ada kesepakatan. Sf bayar ke pelaku sebanyak Rp15 juta. Karena pelaku sudah bayar (kredit) dengan jumlah tersebut. Sisa kredit bakal dilanjutkan oleh Sf. Sementara masih didalami lagi kemungkinan-kemungkinan lain. Termasuk itu (tersangka baru)," jelas Iqbal.

Atas perbuatannya, Anti dikenakan pasal 36 UU No 42 Tahun 1999 tentang jaminan Fidusia atau pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman dua hingga empat tahun penjara.

"Barang bukti berkas administrasi, sertifikat dan berkas debitur perjanjian fidusia, satu bundel. Kalau mobil sementara dalam pencarian. Saksi-saksi ada empat termasuk Sf," imbuh mantan Kanit Reskrim Polsek Rappocini itu.

Di tempat yang sama, Kepala Cabang PT Smart Multi Finance, Aditya Yuda menyebutkan, kasus itu bermula ketika pihaknya mendatangi pelaku di rumahnya, namun Irt tersebut mengaku tak mampu lagi membayar. Ternyata mobil yang dijamin sudah tidak ada lagi di kediamannya.

Baca juga: Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi Diperkarakan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahabat Polisi Bakal...
Sahabat Polisi Bakal Laporkan Pemilik Akun Pembuat Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polisi Diminta Tindak...
Polisi Diminta Tindak Tegas Penyebar Hoaks Penggelapan Barang Bukti di Polres Tangsel
Polsek Sunda Kelapa...
Polsek Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan ke Pemilik Sah
Ungkap Penipuan yang...
Ungkap Penipuan yang Rugikan Yayasan Kartika Eka Paksi, TNI AD Apresiasi Polres Priok
Seperti Dahlan Iskan,...
Seperti Dahlan Iskan, Nany Wijaya Belum Terima Pemberitahuan Penetapan Tersangka Kasus Penggelapan
Beredarnya Surat Tersangka...
Beredarnya Surat Tersangka Dahlan Iskan Disoroti Sahroni: Polisi Harus Jadi Sumber Utama Informasi
Eks Direktur Sekaligus...
Eks Direktur Sekaligus Founder Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka
Suami Boiyen Akhirnya...
Suami Boiyen Akhirnya Buka Suara, Bantah Lakukan Penggelapan Dana Investasi
Eks Karyawan Ashanty...
Eks Karyawan Ashanty Resmi Ditahan di Kasus Penggelapan Dana Perusahaan
Rekomendasi
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Shakira Buka Piala Dunia...
Shakira Buka Piala Dunia 2026 dengan Penampilan Spektakuler, Cetak Sejarah Baru di FIFA
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Mahasiswa Bakal Demo...
Mahasiswa Bakal Demo di 3 Titik Jakarta, Rekayasa Lalin Diberlakukan Situasional
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved