Tak Terpengaruh Putusan MK, Relawan di Banten Dukung Ganjar Presiden 2024

Senin, 16 Oktober 2023 - 14:17 WIB
loading...
Tak Terpengaruh Putusan MK, Relawan di Banten Dukung Ganjar Presiden 2024
Relawan Ganjar Pranowo di Provonsi Banten tidak terpengaruh dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Istimewa
A A A
SERANG - Relawan Ganjar Pranowo di Provonsi Banten tidak terpengaruh dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan terkait hasil Pilpres 2024, relawan Ganjar Pranowo di Banten tetap solid dan tak terpengaruh.

Bahkan mereka menyatakan kesiapannya untuk melawan Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres mendatang.

Dalam sebuah pertemuan Relawan Ganjar di Posco Relawan Banten (PRB) for Ganjar berkomitmen untuk terus mendukung dan memperjuangkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden di Pilpres 2024 nanti.



Inisiator PRB for Ganjar, Bahroji menegaskan bahwa putusan MK bukanlah akhir dari perjuangan mereka, dan justru semakin memotivasi mereka untuk menggalang dukungan yang lebih kuat.

”Ini bukan akhir perjuangan kami, justru kami semakin termotivikasi untuk berjuang mendapatkan dukungan yang lebih kuat,” kata Bahroji, di PRB For Ganjar, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin (16/10/2023).

Ia juga mengatakan terkait dengan deklarasi Gibran, putra Joko Widodo, Bahroji menyatakan bahwa itu adalah pilihan individu. Bagi Bahroji dan timnya, yang lebih penting adalah melihat rekam jejak seseorang dalam memimpin.



Ia berpendapat bahwa Indonesia dengan populasi 270 juta jiwa membutuhkan pemimpin yang dapat mengorganisir dengan baik. ”Di Indonesia ada 270 jiwa, tentunya membutuhkan pemimpin yang berpengalaman dan dapat mengorganisir dengan baik,” ujarnya.

Kata dia, Ganjar Pranowo sebagai calon presiden yang dianggap memiliki kemampuan dan dedikasi untuk membawa perubahan positif bagi masyarakat. ”Ganjar Pranowo merupakan sosok yang tepat untuk memimpin Indonesia nanti,”pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0934 seconds (0.1#10.140)