Kejati Jatim Siap Tindak Pelanggaran Pilkada Lewat Sentra Gakkumdu

Selasa, 04 Agustus 2020 - 18:08 WIB
loading...
Kejati Jatim Siap Tindak...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) memastikan Sentra Pelayanan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jatim siap menindak tegas temuan tindak pidana penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Diketahui, pada 9 Desember 2020 mendatang, sebanyak 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur (Jatim) direncanakan menggelar Pilkada serentak.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi mengatakan, semua proses adanya aduan tindak pidana pilkada ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasil temuan itu akan diklarifikasi dan diplenokan.

(Baca juga: 1 Hakim PN Sidoarjo Positif Corona, 10 Lainnya Harus Isolasi Mandiri )

Dalam hal ini Bawaslu melibatkan Kejaksaan dan kepolisian untuk menentukan kualifikasi maupun jenis pelanggaran apa. "Sudah aktif (Sentra Gakkumdu). Kalaupun ada temuan, semuanya nanti masih dalam tahapan klarifikasi di Bawaslu," katanya, Selasa (4/8/2020).

Proses klarifikasi dan pleno ini, sambung Herry, untuk menetukan apakah temuan itu berupa delik Pilkada atau administrasi maupun pelanggaran kode etik. Jika dalam rapat pleno disepakati, misalnya ada delik Pilkada, Bawaslu akan menyerahkan kepada kepolisian untuk diproses.

(Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Berencana Buka Layanan Imigrasi di Magetan )

Hasil penyidikan selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan. "Perlu diketahui juga, semua prosesnya dalam tahapan penanganan delik Pilkada waktunya sangat singkat dan terbatas," tandas Herry.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Kejari Batu Selamatkan...
Kejari Batu Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp522 Miliar
LBH Ansor Jatim Dampingi...
LBH Ansor Jatim Dampingi Warga Kaligoro Tuntut Keadilan atas Kematian Alfan
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Kejati Jatim Tahan Eks...
Kejati Jatim Tahan Eks Direktur Politeknik Negeri Malang Terkait Korupsi Rp22,62 Miliar
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Rekomendasi
Balas AS, Iran Ancam...
Balas AS, Iran Ancam Serang Habis-habisan Infrastruktur Regional
Piche Kota Bersyukur...
Piche Kota Bersyukur Status Tersangka Gugur, Tetap Kooperatif di Sidang
Ahli Biologi China Gagas...
Ahli Biologi China Gagas Perempuan Haid 4 Kali Setahun, Dokter Ungkap Risikonya
Berita Terkini
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
Infografis
Penyebab Jerman Tak...
Penyebab Jerman Tak Siap Hadapi Perang Dunia III Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved