Kejati Jatim Siap Tindak Pelanggaran Pilkada Lewat Sentra Gakkumdu

Selasa, 04 Agustus 2020 - 18:08 WIB
loading...
Kejati Jatim Siap Tindak...
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) memastikan Sentra Pelayanan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jatim siap menindak tegas temuan tindak pidana penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Diketahui, pada 9 Desember 2020 mendatang, sebanyak 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur (Jatim) direncanakan menggelar Pilkada serentak.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi mengatakan, semua proses adanya aduan tindak pidana pilkada ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasil temuan itu akan diklarifikasi dan diplenokan.

(Baca juga: 1 Hakim PN Sidoarjo Positif Corona, 10 Lainnya Harus Isolasi Mandiri )

Dalam hal ini Bawaslu melibatkan Kejaksaan dan kepolisian untuk menentukan kualifikasi maupun jenis pelanggaran apa. "Sudah aktif (Sentra Gakkumdu). Kalaupun ada temuan, semuanya nanti masih dalam tahapan klarifikasi di Bawaslu," katanya, Selasa (4/8/2020).

Proses klarifikasi dan pleno ini, sambung Herry, untuk menetukan apakah temuan itu berupa delik Pilkada atau administrasi maupun pelanggaran kode etik. Jika dalam rapat pleno disepakati, misalnya ada delik Pilkada, Bawaslu akan menyerahkan kepada kepolisian untuk diproses.

(Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Berencana Buka Layanan Imigrasi di Magetan )

Hasil penyidikan selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan. "Perlu diketahui juga, semua prosesnya dalam tahapan penanganan delik Pilkada waktunya sangat singkat dan terbatas," tandas Herry.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Kejari Batu Selamatkan...
Kejari Batu Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp522 Miliar
LBH Ansor Jatim Dampingi...
LBH Ansor Jatim Dampingi Warga Kaligoro Tuntut Keadilan atas Kematian Alfan
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Kejati Jatim Tahan Eks...
Kejati Jatim Tahan Eks Direktur Politeknik Negeri Malang Terkait Korupsi Rp22,62 Miliar
Mantan Pejabat Pemkot...
Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejati Jatim terkait Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved