Komplotan Ini Mengaku Bisa Gandakan Uang dengan Alat dari Australia

Selasa, 04 Agustus 2020 - 17:51 WIB
loading...
A A A
Komplotan itu menyanggupinya, syaratnya harus ada uang muka 10% dari jumlah uang yang akan digandandakan. Petugas menyetujui, namun sebagai tahap awal baru menyerahkan Rp5 juta. Setelah menyerahkan uang, untuk menyakinkan tersangka mempraktikan proses pengandaan uang tersebut dengan mesin yang sudah dimodifikasi oleh mereka dan dikatakan dibeli dari Australia.

“Saat ini keluarah 9 lembar Rp100 ribu dan memang uang itu asli. Namun sebelumnya uang itu sudah dipasang di mesin itu tinggal menekan dan keluar. Praktik itu sempat divideokan oleh mereka,” paparnya.

Namun saat petugas yang menyamar meminta lagi para tersangka mempraktikan pengandaan uang ternyata uang tidak bisa keluar, alasannya, tintanya habis dan harus beli dulu ke Australia seharga Rp280 juta. “Petugas kemudian mengamankan mereka dan membawanya ke Mapolres Sleman, “ jelasnya.(Baca juga : Takut Ketahuan Orang Tua Jadi Alasan Sejoli Ini Buang Bayi di Pinggir Jalan )

Dari pemeriksaan ketiganya memiliki peran yang berbeda, ada yang mencari konsumen dan mengopersionalkan mesin, aksi itu sudah berjalan tiga bulan, namun belum ada yang menjadi korban. Ide membuat alat tersebut dari youtube. Rencananya uang muka yang mereka terima akan digunakan untuk operasional dan kebutuhan hidup.

“Para tersangka kami jerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” paparnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Kronologi 2 WN Liberia...
Kronologi 2 WN Liberia Ditangkap terkait Kasus Penipuan Modus Black Dollar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Kejari Sleman Minta...
Kejari Sleman Minta Maaf dan Siap Hentikan Perkara Hogi Minaya
Kasat Lantas Polresta...
Kasat Lantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi Minaya
Rekomendasi
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Berita Terkini
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Infografis
AS Bisa Tarik Pasukannya...
AS Bisa Tarik Pasukannya dari Eropa Tengah dan Timur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved