Komplotan Ini Mengaku Bisa Gandakan Uang dengan Alat dari Australia

Selasa, 04 Agustus 2020 - 17:51 WIB
loading...
A A A
Komplotan itu menyanggupinya, syaratnya harus ada uang muka 10% dari jumlah uang yang akan digandandakan. Petugas menyetujui, namun sebagai tahap awal baru menyerahkan Rp5 juta. Setelah menyerahkan uang, untuk menyakinkan tersangka mempraktikan proses pengandaan uang tersebut dengan mesin yang sudah dimodifikasi oleh mereka dan dikatakan dibeli dari Australia.

“Saat ini keluarah 9 lembar Rp100 ribu dan memang uang itu asli. Namun sebelumnya uang itu sudah dipasang di mesin itu tinggal menekan dan keluar. Praktik itu sempat divideokan oleh mereka,” paparnya.

Namun saat petugas yang menyamar meminta lagi para tersangka mempraktikan pengandaan uang ternyata uang tidak bisa keluar, alasannya, tintanya habis dan harus beli dulu ke Australia seharga Rp280 juta. “Petugas kemudian mengamankan mereka dan membawanya ke Mapolres Sleman, “ jelasnya.(Baca juga : Takut Ketahuan Orang Tua Jadi Alasan Sejoli Ini Buang Bayi di Pinggir Jalan )

Dari pemeriksaan ketiganya memiliki peran yang berbeda, ada yang mencari konsumen dan mengopersionalkan mesin, aksi itu sudah berjalan tiga bulan, namun belum ada yang menjadi korban. Ide membuat alat tersebut dari youtube. Rencananya uang muka yang mereka terima akan digunakan untuk operasional dan kebutuhan hidup.

“Para tersangka kami jerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” paparnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Kronologi 2 WN Liberia...
Kronologi 2 WN Liberia Ditangkap terkait Kasus Penipuan Modus Black Dollar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Kejari Sleman Minta...
Kejari Sleman Minta Maaf dan Siap Hentikan Perkara Hogi Minaya
Kasat Lantas Polresta...
Kasat Lantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi Minaya
Rekomendasi
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved