Komplotan Ini Mengaku Bisa Gandakan Uang dengan Alat dari Australia

Selasa, 04 Agustus 2020 - 17:51 WIB
loading...
A A A
Komplotan itu menyanggupinya, syaratnya harus ada uang muka 10% dari jumlah uang yang akan digandandakan. Petugas menyetujui, namun sebagai tahap awal baru menyerahkan Rp5 juta. Setelah menyerahkan uang, untuk menyakinkan tersangka mempraktikan proses pengandaan uang tersebut dengan mesin yang sudah dimodifikasi oleh mereka dan dikatakan dibeli dari Australia.

“Saat ini keluarah 9 lembar Rp100 ribu dan memang uang itu asli. Namun sebelumnya uang itu sudah dipasang di mesin itu tinggal menekan dan keluar. Praktik itu sempat divideokan oleh mereka,” paparnya.

Namun saat petugas yang menyamar meminta lagi para tersangka mempraktikan pengandaan uang ternyata uang tidak bisa keluar, alasannya, tintanya habis dan harus beli dulu ke Australia seharga Rp280 juta. “Petugas kemudian mengamankan mereka dan membawanya ke Mapolres Sleman, “ jelasnya.(Baca juga : Takut Ketahuan Orang Tua Jadi Alasan Sejoli Ini Buang Bayi di Pinggir Jalan )

Dari pemeriksaan ketiganya memiliki peran yang berbeda, ada yang mencari konsumen dan mengopersionalkan mesin, aksi itu sudah berjalan tiga bulan, namun belum ada yang menjadi korban. Ide membuat alat tersebut dari youtube. Rencananya uang muka yang mereka terima akan digunakan untuk operasional dan kebutuhan hidup.

“Para tersangka kami jerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” paparnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Kronologi 2 WN Liberia...
Kronologi 2 WN Liberia Ditangkap terkait Kasus Penipuan Modus Black Dollar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Kejari Sleman Minta...
Kejari Sleman Minta Maaf dan Siap Hentikan Perkara Hogi Minaya
Kasat Lantas Polresta...
Kasat Lantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi Minaya
Rekomendasi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Infografis
AS Bisa Tarik Pasukannya...
AS Bisa Tarik Pasukannya dari Eropa Tengah dan Timur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved