Bolos Kerja 30 Hari, Anggota Polres Muratara Dipecat

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 11:25 WIB
loading...
Bolos Kerja 30 Hari,...
Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Brigpol Edy Saputra pada Kamis (12/10/2023). Foto/Era Neizma Wedya/MPI
A A A
MURATARA - Seorang anggota personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dipecat dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran kode etik. Personel tersebut yakni Brigpol Edy Saputra.

Pemecatan Brigpol Edy Saputra dilakukan dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan pada Kamis (12/10/2023).

Upacara PTDH berlangsung di halaman apel Polres Muratara. Dan dihadiri oleh seluruh personil Polres Muratara baik Perwira maupun Bintara. Dan upacara ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran kode etik yang dilakukan Brigpol Edi Saputra.

“Dalam prosesi pemecatan ini, Brigpol Edy Saputra dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian," kata I Putu Suryawan.

Baca Juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat

I Putu Suryawan juga menegaskan, pentingnya menjaga profesionalisme dan kode etik kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Ia berharap agar PTDH ini tidak terulang lagi di lingkungan Polres Muratara di masa yang akan datang.

“Ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian terkhusus anggota Polres Muratara untuk selalu mengedepankan kewajiban dan etika dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Kecelakaan Maut Bus...
Kecelakaan Maut Bus ALS dan Mobil Tangki: 16 Tewas, 3 Orang Luka Bakar Serius, 4 Selamat
Kecelakaan Maut 16 Tewas,...
Kecelakaan Maut 16 Tewas, Kasat Lantas Muratara: Korban Selamat Dievakuasi ke RS
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Rekomendasi
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan AL Korut Produksi Kapal Perusak dan Senjata Bawah Air Rahasia
Berita Terkini
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved