Bolos Kerja 30 Hari, Anggota Polres Muratara Dipecat

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 11:25 WIB
loading...
Bolos Kerja 30 Hari,...
Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Brigpol Edy Saputra pada Kamis (12/10/2023). Foto/Era Neizma Wedya/MPI
A A A
MURATARA - Seorang anggota personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dipecat dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran kode etik. Personel tersebut yakni Brigpol Edy Saputra.

Pemecatan Brigpol Edy Saputra dilakukan dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan pada Kamis (12/10/2023).

Upacara PTDH berlangsung di halaman apel Polres Muratara. Dan dihadiri oleh seluruh personil Polres Muratara baik Perwira maupun Bintara. Dan upacara ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran kode etik yang dilakukan Brigpol Edi Saputra.

“Dalam prosesi pemecatan ini, Brigpol Edy Saputra dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian," kata I Putu Suryawan.

Baca Juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat

I Putu Suryawan juga menegaskan, pentingnya menjaga profesionalisme dan kode etik kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Ia berharap agar PTDH ini tidak terulang lagi di lingkungan Polres Muratara di masa yang akan datang.

“Ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian terkhusus anggota Polres Muratara untuk selalu mengedepankan kewajiban dan etika dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Mobil Inafis Polres...
Mobil Inafis Polres Jakpus Sambangi Kantor BGN, Ada Apa?
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Rekomendasi
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved