Bolos Kerja 30 Hari, Anggota Polres Muratara Dipecat
Jum'at, 13 Oktober 2023 - 11:25 WIB
loading...
Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Brigpol Edy Saputra pada Kamis (12/10/2023). Foto/Era Neizma Wedya/MPI
A
A
A
MURATARA - Seorang anggota personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dipecat dengan tidak hormat karena melakukan pelanggaran kode etik. Personel tersebut yakni Brigpol Edy Saputra.
Pemecatan Brigpol Edy Saputra dilakukan dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan pada Kamis (12/10/2023).
Upacara PTDH berlangsung di halaman apel Polres Muratara. Dan dihadiri oleh seluruh personil Polres Muratara baik Perwira maupun Bintara. Dan upacara ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran kode etik yang dilakukan Brigpol Edi Saputra.
“Dalam prosesi pemecatan ini, Brigpol Edy Saputra dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian," kata I Putu Suryawan.
Baca Juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat
I Putu Suryawan juga menegaskan, pentingnya menjaga profesionalisme dan kode etik kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Ia berharap agar PTDH ini tidak terulang lagi di lingkungan Polres Muratara di masa yang akan datang.
“Ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian terkhusus anggota Polres Muratara untuk selalu mengedepankan kewajiban dan etika dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Pemecatan Brigpol Edy Saputra dilakukan dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Wakapolres Muratara Kompol I Putu Suryawan pada Kamis (12/10/2023).
Upacara PTDH berlangsung di halaman apel Polres Muratara. Dan dihadiri oleh seluruh personil Polres Muratara baik Perwira maupun Bintara. Dan upacara ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas pelanggaran kode etik yang dilakukan Brigpol Edi Saputra.
“Dalam prosesi pemecatan ini, Brigpol Edy Saputra dipecat dengan tidak hormat dari kepolisian," kata I Putu Suryawan.
Baca Juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat
I Putu Suryawan juga menegaskan, pentingnya menjaga profesionalisme dan kode etik kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Ia berharap agar PTDH ini tidak terulang lagi di lingkungan Polres Muratara di masa yang akan datang.
“Ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian terkhusus anggota Polres Muratara untuk selalu mengedepankan kewajiban dan etika dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Lihat Juga :