Tiduri Pemandu Karaoke, Pria Beristri di OKU Timur Diringkus Polisi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 07:48 WIB
loading...
Tiduri Pemandu Karaoke,...
Mujirin (43), Pelaku perstebuhan anak di bawah umur di OKU Timur. Foto/Istimewa
A A A
OKU TIMUR - Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur mengamankan Mujirin (43) warga Gemuk Rejo, Kecamatan, Buay Madang Timur, (BMT) Kabupaten OKU Timur, Sumsel. Dia ditangkap lantaran melakukan perbuatan persetubuhan anak bawah umur.

Kasat Reskrim Polres OKU TIMUR AKP Hamsal mengatakan, jika tersangka ini telah melakukan perbuatan tersebut tak hanya satu kali terhadap korban yang merupakan sebagai pemandu lagu.

Aksi terakhir dilakukan tersangka, yakni di Hotel Ardan, Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya pada Sabtu 15 April 2023 pukul 01.00 WIB. Saat itu korban masih berusia 17 tahun atau masih di bawah umur.

Baca Juga: Pacaran 1 Bulan, Dosen UIN Lampung dan Mahasiswinya 6 Kali Berhubungan Badan

Kronologis kejadian berawal pada Jumat 14 April 2023, sekira jam 21.00 WIB, pada saat korban sedang berada di rumahnya kemudian datanglah tersangka Mujirin, kerumah korban. Selanjutnya tersangkamengajak korban pergi ke Hotel Ardan menggunakkan sepeda motor.

Saat di hotel itulah tersangka melakukan aksinya.“Dari pengakuan pelaku, sudah tujuh kali menggagahi korban,” kata Hamsal, Rabu (11/10/2023)

Tersangka telah memiliki istri ini ditangkap setelah tim memancing tersangka untuk bertemu dengan korban di TKP. Saat tersangka datang, anggota langsung menggerebek pelaku. Pelaku melancarkan bermacam modus kepada korban demi melakukan persetubuhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
Bongkar Kasus Eksploitasi...
Bongkar Kasus Eksploitasi Anak Jadi LC hingga Hamil, Polisi Tangkap 10 Pelaku
Sidang Pembunuhan Anak...
Sidang Pembunuhan Anak Digelar, Keluarga Korban Tahlilal di Depan Pengadilan
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Rekomendasi
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved