Tiduri Pemandu Karaoke, Pria Beristri di OKU Timur Diringkus Polisi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 07:48 WIB
loading...
Tiduri Pemandu Karaoke,...
Mujirin (43), Pelaku perstebuhan anak di bawah umur di OKU Timur. Foto/Istimewa
A A A
OKU TIMUR - Unit PPA Satreskrim Polres OKU Timur mengamankan Mujirin (43) warga Gemuk Rejo, Kecamatan, Buay Madang Timur, (BMT) Kabupaten OKU Timur, Sumsel. Dia ditangkap lantaran melakukan perbuatan persetubuhan anak bawah umur.

Kasat Reskrim Polres OKU TIMUR AKP Hamsal mengatakan, jika tersangka ini telah melakukan perbuatan tersebut tak hanya satu kali terhadap korban yang merupakan sebagai pemandu lagu.

Aksi terakhir dilakukan tersangka, yakni di Hotel Ardan, Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya pada Sabtu 15 April 2023 pukul 01.00 WIB. Saat itu korban masih berusia 17 tahun atau masih di bawah umur.

Baca Juga: Pacaran 1 Bulan, Dosen UIN Lampung dan Mahasiswinya 6 Kali Berhubungan Badan

Kronologis kejadian berawal pada Jumat 14 April 2023, sekira jam 21.00 WIB, pada saat korban sedang berada di rumahnya kemudian datanglah tersangka Mujirin, kerumah korban. Selanjutnya tersangkamengajak korban pergi ke Hotel Ardan menggunakkan sepeda motor.

Saat di hotel itulah tersangka melakukan aksinya.“Dari pengakuan pelaku, sudah tujuh kali menggagahi korban,” kata Hamsal, Rabu (11/10/2023)

Tersangka telah memiliki istri ini ditangkap setelah tim memancing tersangka untuk bertemu dengan korban di TKP. Saat tersangka datang, anggota langsung menggerebek pelaku. Pelaku melancarkan bermacam modus kepada korban demi melakukan persetubuhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
Bongkar Kasus Eksploitasi...
Bongkar Kasus Eksploitasi Anak Jadi LC hingga Hamil, Polisi Tangkap 10 Pelaku
Sidang Pembunuhan Anak...
Sidang Pembunuhan Anak Digelar, Keluarga Korban Tahlilal di Depan Pengadilan
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Rekomendasi
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved