Pacaran 1 Bulan, Dosen UIN Lampung dan Mahasiswinya 6 Kali Berhubungan Badan
Selasa, 10 Oktober 2023 - 19:47 WIB
loading...
Lokasi penggerebekan terhadap oknum dosen UIN Raden Intan bersama mahasiswinya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung. Foto/MPI/Ira Widyanti
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SHD (31) yang diamankan ternyata berpacaran dengan mahasiswinya inisial VO (22). Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Selasa (10/10/2023).
Umi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung, keduanya mengaku telah berpacaran. ”Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih 1 bulan ini,” ujar Umi.
Baca Juga: Lagi Asyik Ngamar Sama Mahasiswi, Dosen UIN Raden Intan Lampung Digerebek Polisi
Umi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, kedua terduga sudah 6 kali melakukan persetubuhan
Dikatakan Umi, perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung. ”Iya mahasiswi (VO) ini tau oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri,” kata Umi.
Umi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung, keduanya mengaku telah berpacaran. ”Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih 1 bulan ini,” ujar Umi.
Baca Juga: Lagi Asyik Ngamar Sama Mahasiswi, Dosen UIN Raden Intan Lampung Digerebek Polisi
Umi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, kedua terduga sudah 6 kali melakukan persetubuhan
Dikatakan Umi, perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung. ”Iya mahasiswi (VO) ini tau oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri,” kata Umi.
Lihat Juga :