Pacaran 1 Bulan, Dosen UIN Lampung dan Mahasiswinya 6 Kali Berhubungan Badan

Selasa, 10 Oktober 2023 - 19:47 WIB
loading...
Pacaran 1 Bulan, Dosen...
Lokasi penggerebekan terhadap oknum dosen UIN Raden Intan bersama mahasiswinya di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung. Foto/MPI/Ira Widyanti
A A A
BANDARLAMPUNG - Oknum Dosen UIN Raden Intan Lampung berinisial SHD (31) yang diamankan ternyata berpacaran dengan mahasiswinya inisial VO (22). Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Selasa (10/10/2023).

Umi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung, keduanya mengaku telah berpacaran. ”Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih 1 bulan ini,” ujar Umi.

Baca Juga: Lagi Asyik Ngamar Sama Mahasiswi, Dosen UIN Raden Intan Lampung Digerebek Polisi

Umi mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, kedua terduga sudah 6 kali melakukan persetubuhan

Dikatakan Umi, perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung. ”Iya mahasiswi (VO) ini tau oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri,” kata Umi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Universitas Budi Luhur...
Universitas Budi Luhur Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi
Mahasiswi Tewas di Apartemen...
Mahasiswi Tewas di Apartemen Bekasi usai Tenggak Obat Penggugur Kandungan
Lindungi Mahasiswi Korban...
Lindungi Mahasiswi Korban Tabrak Penjambret, Kapolresta Yogyakarta: Kalau Pelaku Lapor, Kita Tolak
Kemenhut dan Polda Lampung...
Kemenhut dan Polda Lampung Beberkan Kronologi Kayu Terdampar 5 November, Berawal dari Kapal Rusak
Halaqah UIN Raden Intan...
Halaqah UIN Raden Intan Lampung Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren sebagai Penguat Ekosistem Ponpes
Kapolda Lampung Apresiasi...
Kapolda Lampung Apresiasi Ojol Bantu Jaga Kamtibmas
Mahasiswi AS Ditangkap...
Mahasiswi AS Ditangkap usai Bercanda Minta Netanyahu Mengebom Acara Universitas
Guru Besar Unpad Lecehkan...
Guru Besar Unpad Lecehkan Mahasiswi, Pelaku Dinonaktifkan!
Profil Irjen Pol Helfi...
Profil Irjen Pol Helfi Assegaf, Kapolda Lampung yang Pernah Mengikuti Pendidikan Investigasi di AS dan Belanda
Rekomendasi
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved