4 Kurir Selundupkan 2 Kg Sabu dan 4.010 Butir Ekstasi

Rabu, 11 Oktober 2023 - 22:58 WIB
loading...
4 Kurir Selundupkan...
Ditreskoba Polda Sumatera Selatan, berhasil menangkap empat orang yang membawa 2 kg sabu, dan 4.010 butir ekstasi. Foto/MPI/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Aksi penylundupan sabu dan ekstasi berhasil digagalkan anggota Ditreskoba Polda Sumatera Selatan. Ada empat tersangka yang berhasil ditangkap, mereka kedapatan membawa 2 kg sabu, dan 4.010 butir ekatsi.

Baca juga: Edarkan Sabu, Pria asal Minahasa Utara Ditangkap Tim Opsnal Polda Sulawesi Utara

Wadirreskoba Polda Sumatera Selatan, AKBP Harissandi mengatakan, ketiga warga Medan tersebut yakni Iskandar, Jhonatan, dan berinisial DP. Selain tiga kurir narkotika asal Medan, polisi juga meringkus seorang warga asal Kabupaten Musi Rawas Utara.



"Untuk tersangka warga asal Musi Rawas Utara, yang ditangkap yakni Farizal. Dirinya berperan menjemput ketiga tersangka dari Medan, untuk mengantarkan ke tempat pemesan narkotika yang dibawa dari Medan," ujar Harissandi, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, eks Mentan Syahrul Yasin limpo Jenguk Ibu yang Sakit di Makassar

Dijelaskan Harissandi, penangkapan ketiga tersangka asal Medan tersebut, dilakukan saat ketiganya melintas di Jalan Lintas Sarolangun - Lubuklinggau di Kabupaten Muratara.

"Penangkapan ketiga tersangka dilakukan setelah anggota menerima informasi adanya pengiriman narkoba dari Medan ke wilayah Musi Rawas Utara. Dari informasi itu anggota pun disiagakan di lokasi jalan lintas," jelasnya.

Saat penangkapan, barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut dibawa ketiga tersangka dengan menggunakan mobil bernomor polisi BK 1952 ACZ. Sabu dan pil ekstasi, disimpan di dalam tas ransel yang diletakkan pada kursi belakang.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, eks Mentan Syahrul Yasin limpo Jenguk Ibu yang Sakit di Makassar

"Mobil yang dibawa tersangka diberhentikan anggota, lalu digeledah. Didapati ada tas ransel di kursi belakang, setelah dibuka ternyata isinya narkoba. Barang haram tersebut hendak dikirim ke Desa Lesung Batu, Musi Rawas," katanya.

Sementara itu, tersangka Jonathan dan Iskandar mengaku, bahwa awalnya mereka diperintahkan oleh seseorang bernama Dani untuk mengantar barang bukti narkotika tersebut ke Provinsi Jambi. Dalam perjalanan tujuannya diganti menjadi Musi Rawas Utara.

"Awalnya mau diantar ke Jambi, tapi saat sedang dalam perjalanan tujuan pengantaran diubah ke Sumatera Selatan. Mobil yang kami bawa itu pun disewa oleh Dani pak, sehari Rp400 ribu," ujar Jonathan.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau mati.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved