8 Aremania Jadi Tumbal, Dipenjara 9 Bulan Akibat Perusakan Kantor Arema FC

Rabu, 11 Oktober 2023 - 16:27 WIB
loading...
8 Aremania Jadi Tumbal,...
Demonstrasi mewarnai persidangan kasus perusakan kantor Arema FC di Pengadilan Negeri (PN) Malang. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Delapan orang Aremania menjadi tumbal perusakan kantor Arema FC. Mereka dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang, karena dinilai bersalah telah memicu perusakan dan kericuhan.

Baca juga: Mantan Kabagops Polres Malang, Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas

Demonstrasi berujung kericuhan dan perusakan Kantor Arema FC tersebut, digelar oleh sejumlah Aremania untuk menuntut keadilan dari Tragedi Kanjuruhan. Kedelapan Aremania yang dijatuhi hukuman penjara adalah Ambon Fanda, Fery Dampit, Andika Bagus, Adam Rizky, Moch Fauzi, Arion Cahya, Nouval Maulana, dan Cholid Aulia.



Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Malang, Arief Karyadi di ruang sidang Cakra, dan diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta tim kuasa hukum terdakwa. Sedangkan delapan terdakwa mengikuti persidangan secara online dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang.

Baca juga: Fakta Baru Kematian Wanita Muda Akibat Dianiaya Anak Anggota DPR, Korban Dipukul Sejak di Lift
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemotor Halangi Ambulans...
Pemotor Halangi Ambulans yang Berujung Perusakan di Depok Jadi Tersangka
Polda Riau Ungkap Kasus...
Polda Riau Ungkap Kasus Perusakan Mangrove di Meranti
Toko Kelontong di Kemayoran...
Toko Kelontong di Kemayoran Diacak-acak, TNI AD Akui Ada Keterlibatan Anggotanya
Kawasan TMP Kalibata...
Kawasan TMP Kalibata Mencekam, Massa Membakar Warung dan Kendaraan
Wakapolda Metro Jaya...
Wakapolda Metro Jaya ke Lokasi Perusakan dan Pembakaran Warung di Kalibata, Puluhan Brimob Perketat Penjagaan
Tangani Laporan Perusakan...
Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Polda Riau Pastikan Proses Hukum Berjalan
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Asisten Pelatih Arema...
Asisten Pelatih Arema FC Kuncoro Meninggal Dunia
Rekomendasi
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved