Larangan Mudik Bikin Sektor Transportasi 'Mati Mesin'

Kamis, 30 April 2020 - 07:49 WIB
loading...
Larangan Mudik Bikin...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
JAKARTA - Pandemi corona (COVID-19) telah memukul semua sektor, termasuk transportasi. Angkutan penumpang, angkutan barang dan logistik, hingga angkutan sewa atau carter terkena dampak langsung yang signifikan.

Kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah per 24 April 2020 lalu secara langsung telah berdampak langsung pada perusahaan transportasi di Indonesia.

Imbasnya sudah berefek pada pemutusan hubungan kerja (PHK), mempekerjakan sebagian pegawai di rumah, atau diminta cuti di luar tanggungan perusahaan.

Sekretaris Jenderal Organda Ateng Arryono mengatakan, penanganan Covid-19 menghasilkan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"PSBB menyebabkan larangan mudik yang tentu saja imbasnya sangat, sangat besar, untuk sektor ini. Nah, ini juga harus diikuti sejauh mana stimulus yang bisa diberikan kepada kami," ucapnya di Jakarta kemarin.

Sementara itu, para pelaku usaha bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menyatakan 'sudah mati mesin' sejak 24 Maret 2020.

"Sejak larangan mudik, kami sudah mendapat imbauan untuk tidak berangkat," kata Direktur PO SAN, Kurnia Lesani Adnan, yang biasa mengoperasikan bus AKAP trayek jarak jauh seperti Riau ke Jawa Timur atau akrab menghubungkan pulau Sumatera dan Jawa.

Meski ada larangan tersebut, dia meminta aparat mewaspadai jalan tikus. Menurut dia, biasanya di malam hari di Pelabuhan Merak masih ada PO lain yang membandel. "Kami mohon penegasan Korlantas,” ucapnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2730 seconds (0.1#10.140)