Residivis Beli Hewan Kurban Pakai Uang Palsu Dicokok Polisi

Selasa, 04 Agustus 2020 - 09:26 WIB
loading...
Residivis Beli Hewan...
Seorang residivis di Jepara, Jawa Tengah Ertiqa (tengah) dicokok lantaran menggunakan uang palsu untuk membeli hewan kurban. (Foto/Inews TV/Alip Sutarto)
A A A
JEPARA - Seorang residivis di Jepara , Jawa Tengah dicokok lantaran menggunakan uang palsu untuk membeli hewan kurban.

Modus operandi dilakukan dengan mencari sasaran pedagang kambing yang telah lanjut usia. Ertaqia 47 tahun, warga Desa Bucu, Jepara, Jawa Tengah, kini harus berurusan dengan aparat Polres Jepara setelah dilaporkan membeli kambing milik Ngadinah 70 tahun warga Desa Damarwulan dengan menggunakan uang palsu alias upal.

Penangkapan pelaku ini dilakukan bersamaan operasi Sikat Jaran Candi yang berlangsung sebelum Hari Raya Idul Adha.(BACA JUGA: Dokter Top Rusia: Covid-19 Adalah Latihan untuk Perang Biologis)

“Adapun sasaran saya peternak hewan yang telah lanjut usia yang tidak paham akan ciri-ciri uang palsu,” kata Ertaqia.
Ironisnya pelaku mengaku jika kambing tersebut akan digunakan untuk kurban Hari Raya Idul Adha.

Dari hasil pengembangan polisi, pelaku ternyata residivis pencurian kambing ternak. (BACA JUGA: Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Puluhan Anak Anggota TNI AD Jalani Tes Urine)

“Pelaku mencuri di saat pemilik hewan ternak sedang mencari rumput. Setiap kali beraksi, pelaku menggunakan mobil minibus sewaan untuk membawa kabur hewan ternak hasil curian,” kata AKBP Nugroho Tri Nuryanto selaku Kapolres Jepara, Jawa Tengah.

Guna mempertanggungjawabkn perbuatanya, Ertaqia harus meringkuk di sel jeruji Polres Jepara.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1922 seconds (0.1#10.140)