Untuk Pelaku Usaha : OSS Bukan Izin Usaha, Harus Tetap ke PTSP

Selasa, 04 Agustus 2020 - 11:00 WIB
loading...
A A A
Menurut Bukti, pengurusan izin usaha tidak sulit. Tidak butuh waktu lama. Pelaku usaha cukup melengkapi berkas sesuai persyaratan sebelum diverifikasi dan diterbitkan izinnya. Apalagi, izin usaha ini penting untuk memudahkan OPD teknis melakukan pengawasan di lapangan. "Kalau tidak ada izinnya bagaimana caranya kita awasi di lapangan," singkat Bukti.

Kepala Bidang Pelayanana Belakang Non Teknis Dinas PM-PTSP Kota Makassar, Andi Engka mengatakan masih banyak pelaku usaha yang kurang paham akan pentingnya izin dari pemerintah setempat. Baca Juga : Mantan Ketua KPU Sulsel Terpilih Jadi Kadis PTSP Pemprov Sulsel

Mereka beranggapan jika sudah memiliki izin dari OSS sudah bisa beroperasi. Padahal izin itu penting untuk membantu pemerintah daerah mengawasi aktivitas usaha di wilayahnya masing-masing. "Banyak izin yang dipegang tapi dari pusat, tapi pemkot belum," ucapnya.

Olehnya itu, sebelum beroperasi pelaku usaha wajib mengurus izin usaha di Pemkot Makassar. "Jadi tidak bisa efektif OSS kalau tidak ada izinnya dari pemerintah setempat," tutupnya. Baca Lagi : Dinas PM-PTSP Permudah Investasi untuk Bangkitkan Sektor Perekonomian
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPRD Minta Kinerja...
Anggota DPRD Minta Kinerja PTSP DKI Jakarta Dibenahi
Pemkot Jakut Segel 2...
Pemkot Jakut Segel 2 Lapangan Padel karena Tak Kantongi Dokumen PBG
Bea Cukai Bekasi Gelar...
Bea Cukai Bekasi Gelar Layanan Pengurusan Izin NPPBKC Gratis
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Prabowo Bentuk Satgas...
Prabowo Bentuk Satgas Khusus Sederhanakan Regulasi dan Perizinan
Investasi Rp1.500 Triliun...
Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Ini Biang Keroknya
Rekomendasi
Nada Kemenangan Rusia...
Nada Kemenangan Rusia Berubah Drastis ketika Ukraina Terapkan Taktik Asimetris
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Berita Terkini
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved