Untuk Pelaku Usaha : OSS Bukan Izin Usaha, Harus Tetap ke PTSP

Selasa, 04 Agustus 2020 - 11:00 WIB
loading...
Untuk Pelaku Usaha :...
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar berada di lingkungan Balai Kota Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meminta agar pelaku usaha tetap mengurus surat izin usaha perdagangan (SIUP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar. Pelaku usaha diminta tidak hanya mengandalkan izin dari online single submission (OSS).

Kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, izin dari OSS berupa nomor induk berusaha (NIB) yang merupakan pengganti dari izin gangguan dan tanda daftar perusahaan (TDP), bukan surat izin tempat usaha.

"Untuk menindaklanjuti OSS itu, pelaku usaha harus datang ke PTSP untuk kita verifikasi sekaligus kita buatkan SIUP," imbau Bukti, kemarin. Baca : PTSP Belum Terima Pengajuan Izin Burger King, Tapi Outletnya Tetap Buka

Bukti menyampaikan tidak sedikit pelaku usaha beranggapan jika sudah memiliki izin dari OSS maka ia bisa beroperasi meski belum mengantongi izin usaha dari pemerintah setempat. Padahal setiap pelaku usaha yang ingin beroperasi di Kota Makassar wajib mengantongi izin usaha dari Pemkot Makassar.

"Jadi memang banyak pelaku usaha yang tidak memahami itu. Mereka cuma mengira kalau sudah sudah ada OSS berarti mereka sudah memiliki izin padahal tidak seperti itu," tegasnya.

Menurut Bukti, pengurusan izin usaha tidak sulit. Tidak butuh waktu lama. Pelaku usaha cukup melengkapi berkas sesuai persyaratan sebelum diverifikasi dan diterbitkan izinnya. Apalagi, izin usaha ini penting untuk memudahkan OPD teknis melakukan pengawasan di lapangan. "Kalau tidak ada izinnya bagaimana caranya kita awasi di lapangan," singkat Bukti.

Kepala Bidang Pelayanana Belakang Non Teknis Dinas PM-PTSP Kota Makassar, Andi Engka mengatakan masih banyak pelaku usaha yang kurang paham akan pentingnya izin dari pemerintah setempat. Baca Juga : Mantan Ketua KPU Sulsel Terpilih Jadi Kadis PTSP Pemprov Sulsel

Mereka beranggapan jika sudah memiliki izin dari OSS sudah bisa beroperasi. Padahal izin itu penting untuk membantu pemerintah daerah mengawasi aktivitas usaha di wilayahnya masing-masing. "Banyak izin yang dipegang tapi dari pusat, tapi pemkot belum," ucapnya.

Olehnya itu, sebelum beroperasi pelaku usaha wajib mengurus izin usaha di Pemkot Makassar. "Jadi tidak bisa efektif OSS kalau tidak ada izinnya dari pemerintah setempat," tutupnya. Baca Lagi : Dinas PM-PTSP Permudah Investasi untuk Bangkitkan Sektor Perekonomian
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
UMKM Wastra Sumba Timur...
UMKM Wastra Sumba Timur Didorong Naik Kelas, Perlu Perkuat Izin Usaha dan HAKI
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dukung Go Green, Danny...
Dukung Go Green, Danny Hadirkan Inovasi Baru Home Care Dottoro’ ta Ramah Lingkungan
Ricuh! Aksi Saling Dorong...
Ricuh! Aksi Saling Dorong Pecah di Pasar Butung Makassar, Ini Pemicunya
Kota Makassar Tanggap...
Kota Makassar Tanggap Darurat Kekeringan, 8 Kecamatan Terdampak El Nino
Rekomendasi
Perkuat Branding lewat...
Perkuat Branding lewat Kemasan, Custoom.in Bantu UMKM Naik Kelas
10 Negara yang Kena...
10 Negara yang Kena Tarif Impor Trump Terbesar, Mayoritas Negara-negara Asia
Himbau atau Imbau, Mana...
Himbau atau Imbau, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
Berita Terkini
Wartawan Ditemukan Tewas...
Wartawan Ditemukan Tewas di Hotel Kebon Jeruk, Wajah dan Badannya Lebam
1 jam yang lalu
Berkedok Pengobatan,...
Berkedok Pengobatan, Guru Silat Asal Wonogiri Cabuli 7 Muridnya
2 jam yang lalu
Open House, Bupati Kendal...
Open House, Bupati Kendal Kenakan Dress Populer KSFW 2025
2 jam yang lalu
Identitas Sekeluarga...
Identitas Sekeluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cangar Mojokerto
2 jam yang lalu
Arus Balik, Lonjakan...
Arus Balik, Lonjakan Kendaraan dari Garut-Tasik Menuju Bandung Meningkat
3 jam yang lalu
Aksi Polisi Joget saat...
Aksi Polisi Joget saat Atur Lalu Lintas One Way di Jalur Gentong Tasikmalaya
4 jam yang lalu
Infografis
Inggris Umumkan Siap...
Inggris Umumkan Siap untuk Mengerahkan Tentara ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved