Ini 6 Pelaku Penyerangan Brutal di Gowa yang Dipicu Poliandri

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 21:28 WIB
loading...
A A A
"Lima pelaku yang telah ditangkap yakni, HL (60), MH (23), HM (28), IR(18), SU (19), dan MT (54). IR dan SU berperan masuk ke rumah korban dengan membawa panah. Sedangkan MT (54) merintangi penyelidikan, dengan berusaha membawa para pelaku melarikan diri ke Kota Palu," ungkapnya.

Adapun korbannya yaitu AB (60), FS (22), SU (40) ketiganya mengalami luka tusuk hingga meninggal dunia. "Motifnya karena pelaku dendam, dikarenakan korban FS menikah siri dengan istri pelaku HB yakni Hj NU sejak bulan Juni 2020," bebernya.

Baca juga: Kisah Pahit Ribuan Prajurit TNI yang Terpaksa Menjadi Pengangguran Akibat Kebijakan ReRa Bung Hatta

Para pelaku utama dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP junto Pasal 55, 56 KUHP, dan Pasal 2 UU Darurat No. 12/1951, dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

Untuk Pelaku MT dijerat Pasal 221 KUHP, yakni merintangi penyidikan atau menghalang-halangi proses hukum, dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun penjara. "Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Samsung Berencana Bangun...
Samsung Berencana Bangun Pusat Data Terapung di Laut
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved