Polemik Panjang Sengketa Lahan, DPRD Tangsel Dorong Bentuk Pansus
Selasa, 04 Agustus 2020 - 04:45 WIB
loading...
A
A
A
"Calon kepala daerah, wali kota harus punya komitmen kuat untuk menindak oknum di birokrasi yang berkomplot dengan mafia tanah, mempersulit rakyat mendapatkan hak atas tanah," pungkasnya.
Di Kota Tangsel, puluhan hektar tanah rakyat terlibat sengketa. Berdasarkan informasi yang ada, terdapat 1.700 lahan bermasalah di Tangsel. Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Tangsel Alex Prabu pun mendesak Airin untuk segera menuntaskan sengketa itu sesuai kewenangannya.
"Bu Airin sebentar lagi selesai jadi wali kota, seharusnya bisa memerintahkan camat, lurah agar membantu rakyat memperoleh hak dan keadilan untuk tanah mereka yang belum mereka jual tetapi dikuasai oleh pengembang dan negara. Jadi bisa tinggalkan legacy yang baik untuk kepentingan warga Tangsel," terang Alex.
Alex menjelaskan tidak tertutup kemungkinan DPRD akan mendorong pembentukan Pansus masalah pertanahan di Tangsel. Apalagi Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan pada tanggal 3 Mei 2019 agar persoalan tanah antara rakyat dengan pengusaha, rakyat dengan negara segera diselesaikan. (Baca juga: Terobos Lampu Merah, Kaca Angkot Dipecahkan Petugas Dishub Jaktim)
"Sangat mungkin kita dorong, dengan catatan kita pelajari dulu data dan faktanya," ucapnya.
Di Kota Tangsel, puluhan hektar tanah rakyat terlibat sengketa. Berdasarkan informasi yang ada, terdapat 1.700 lahan bermasalah di Tangsel. Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Tangsel Alex Prabu pun mendesak Airin untuk segera menuntaskan sengketa itu sesuai kewenangannya.
"Bu Airin sebentar lagi selesai jadi wali kota, seharusnya bisa memerintahkan camat, lurah agar membantu rakyat memperoleh hak dan keadilan untuk tanah mereka yang belum mereka jual tetapi dikuasai oleh pengembang dan negara. Jadi bisa tinggalkan legacy yang baik untuk kepentingan warga Tangsel," terang Alex.
Alex menjelaskan tidak tertutup kemungkinan DPRD akan mendorong pembentukan Pansus masalah pertanahan di Tangsel. Apalagi Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan pada tanggal 3 Mei 2019 agar persoalan tanah antara rakyat dengan pengusaha, rakyat dengan negara segera diselesaikan. (Baca juga: Terobos Lampu Merah, Kaca Angkot Dipecahkan Petugas Dishub Jaktim)
"Sangat mungkin kita dorong, dengan catatan kita pelajari dulu data dan faktanya," ucapnya.
(kri)
Lihat Juga :