Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Korban Fetish Kain Jarik

Senin, 03 Agustus 2020 - 19:29 WIB
loading...
Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Korban Fetish Kain Jarik
Polda Jatim membuka posko pengaduan bagi korban kasus fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Universitas Airlangga, Surabaya berinisial G. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.dok
A A A
SURABAYA - Polda Jatim membuka posko pengaduan bagi korban kasus fetish kain jarik berkedok riset yang dilakukan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya bernama Gilang. Posko pengaduan secara langsung tersebut melalui nomor telepon telepon seluler 082143578532. (Baca juga: Periksa Predator "Fetish Kain Jarik", Ini yang Dilakukan Unair)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pembukaan posko pengaduan tersebut untuk memberikan jalur khusus. Sehingga para korban bisa terlindungi dan bisa dirahasiakan identitasnya untuk program perlindungan saksi awal. “Kami akui kesulitan mengembangkan kasus ini karena terbatasnya saksi dari para korban,” katanya di Mapolda Jatim, Senin (3/8/2020). (Baca juga: Kerap Menyasar Adik Kelas, Rayuan Maut Gilang Bermodal Penyakit)

Dia menambahkan, pihaknya sudah berkolaborasi dengan Unair dengan membuka posko pengaduan. Sebenarnya, ada 15 orang yang mengadu. Namun masih sumir karena tidak mencantumkan identitasnya secara jelas. Hingga saat ini Polda Jatim masih melakukan penyelidikan terkait kasus fetish kain jarik berkedok riset tersebut. “Kami mengimbau para korban untuk segera melapor agar kasus tersebut segera tuntas,” terangnya. (Baca juga: Fetish dan Ancaman Pelecehan Seksual di Kalangan Muda)

Sebelumnya, kasus predator Fetish Kain Jarik yang viral di media sosial terus menyita perhatian banyak orang. Pelaku Gilang mengaku sebagai mahasiswa Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unair. Unair pun membenarkan pelaku dugaan pelecehan seksual dengan kedok penelitian di kampus itu terdaftar di FIB Unair. Setelah viral di media social, mereka melakukan penelusuran dan menemukan sosok Gilang. (Baca juga: Eks Lokalisasi Km 12 Buka Lagi, 27 Pria Hidung Belang dan PSK Diamankan)

Juru bicara Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo menuturkan, mahasiswa yang bersangkutan tercatat di FIB Unair. "Memang benar adanya. Yang bersangkutan saat ini semester 10 dan merupakan salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya," kata Suko, Kamis (30/7/2020).

Sementara itu, sebuah unggahan akun twitter @m_fikris, bercerita dugaan pelecehan yang melibatkan Gilang. Twit tersebut ditulis seseorang yang mengaku sebagai salah satu korban pelecehan. Di awal thread-nya, korban menulis Predator Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY. Diunggahannya, korban bercerita jika pelaku memaksa lawan bicaranya membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik.

(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1068 seconds (0.1#10.140)