Polres Lubuklinggau Musnahkan 675,6 Gram Sabu-sabu dan 1 Juta Petasan

Senin, 19 Juni 2017 - 17:21 WIB
Polres Lubuklinggau Musnahkan 675,6 Gram Sabu-sabu dan 1 Juta Petasan
Polres Lubuklinggau Musnahkan 675,6 Gram Sabu-sabu dan 1 Juta Petasan
A A A
LUBUKLINGGAU - Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau memusnahkan Sabu-sabu kelas satu seberat 675,6 gram yang menjadi barang bukti (BB) hasil penangkapan selama satu bulan terakhir. Sabu-sabu ini dimusnahkan dengan cara diblender, seusai upacara gelar pasukan Posko Ramadhaniya 2017.

Pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini dilakukan Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe seusai menjadi inspektur upacara pasukan Operasi Ramadniya 2017 di halaman Mapolres Lubuklinggau, Senin (19/6/2017). Ikut menyaksikan Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga, Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Edi Nugroho, Ketua DPRD Lubuklinggau Rodi Wijaya, dan Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi.

"Ini dimusnahkannya dengan diblender yang dilarutkan ke dalam air. Jadi kita masukan ke sini setelah kita tekan tombol putar blendernya, habislah dia," kata Nanan saat pemusnahan sabu-sabu.

Selain sabu-sabu, juga dimusnahkan sebanyak satu juta petasan hasil razia yang dilakukan Polres Lubuklinggau dan jajaran polsek lain selama Ramadan. Barang bukti (BB) petasan tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam gentong dan direndam air. Ratusan botol minuman keras berbagai merek juga dimusnahkan dengan cara dipecahkan dan dilempar ke dalam mobil truk yang telah disediakan.

Nanan berharap ke depan tindak penyalahgunaan narkoba dapat berkurang setiap tahunnya. Begitu juga dengan peredaran minunam keras dan petasan juga dapat ditekan.

Sedangkan,‎ Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi sebelum dan saat Ramadan. Langkah ini untuk menciptakan kamtibmas agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7271 seconds (0.1#10.140)