Amuk Massa Akibat Pembacokan Adik Bupati Musi Rawas Utara Rugikan Warga Rp2,8 Miliar

Jum'at, 29 September 2023 - 18:39 WIB
loading...
Amuk Massa Akibat Pembacokan...
Pemilik rumah yang menjadi korban pembakaran akibat insiden berdarah pembacokan adik Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), melapor ke Polda Sumatera Selatan, karena mengalami kerugian Rp2,8 miliar. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
A A A
MUSI RAWAS UTARA - Amuk massa akibat pembacokan adik Bupati Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, mengakibatkan warga mengalami kerugian Rp2,8 miliar. Kerugian itu diakibatkan oleh aksi pembakaran rumah yang dilakukan massa.



Amir (51) bersama warga lainnya yang rumahnya terbakar dalam peristiwa amuk massa tersebut, melaporkan peristiwa itu ke Polda Sumatera Utara. Mereka menuntut kasus pembakaran rumah itu diusut tuntas, dan aktor intelektualnya segera ditangkap.



Warga para korban pembakaran rumah dalam amuk massa tersebut, mendatangi Polda Sumatera Selatan, didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari, Husni Tamrin, Angga Saputra, dan Bayu Agustian.



Laporan aksi pembakaran rumah warga tersebut, diterima oleh Pamin Siaga LBPK SPKT Polda Sumatera Selatan, AKP Heri Suprianto, Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 16.11 WIB, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor LP/B/5194/2023/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Amir berharap agar laporan yang telah diajukan, segera ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Sumatera Selatan. Mereka menginginkan kasus pembakaran rumah ini, diproses di Polda Sumatera Selatan, tidak dilimpahkan ke Polres Musi Rawas Utara.

"Kita sudah melapor dua minggu, dan belum ada respons dari Polda Sumatera Selatan atas laporan tersebut. Dua saksi yang telah kita siapkan, hingga kini belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya.



Ditambahkan Amir, kerugian yang dialami keluarganya akibat pembakaran tersebut mencapai Rp2,8 miliar. Ada lima rumah dan enam bedeng yang dibakar, serta dua rumah dirusak oleh pria yang diduga adik kandung Bupati Musi Rawas Utara, berinisial Bok.

Saat kejadian pembakaran serta perusakan rumah tersebut, kondisi rumah telah dipasang garis polisi. Selain itu, dua adik Amir, Arwan dan Iriansyah yang diduga melakukan pembacokan adik Bupati Musi Rawas Utara juga telah bertanggungjawab atas perbuatannya, dan diproses sesuai hukum yang berlaku.



Koordinator aksi dari Forum Masyakarat Pejuang Keadilan (FMPK), Hartoni Ahmad Khan mengatakan, akan melakukan aksi demonstrasi pada 5 Oktober 2023, apabila kasus pembakaran rumah yang dilakukan oleh adik kandung Bupati Musi Rawas Utara tidak segera ditanggapi oleh pihak Polda Sumatera Selatan.

"Kami berharap kasus ini tidak tebang pilih, kedua tersangka telah menjalani proses hukum, hendaknya kasus pembakaran rumah yang dilakukan oleh adik Bupati Musi Rawas Utara juga segera ditindaklanjuti oleh pihak Polda Sumatera Selatan," tegas Hartoni.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2522 seconds (0.1#10.140)