Sopir UNS Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa
loading...
A
A
A
Menurut korban, saat dirinya dianiaya di Fakultas MIPA, ada satpam yang melihat kejadian itu. Namun, menurut kesaksian korban, satpam itu diam saja.
Khoirul kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Mapolresta Solo. Ia mengaku sempat merekam percakapan YP saat mengancam dirinya. Rekaman itu ia lampirkan sebagai alat bukti. Ia juga ke rumah sakit untuk melakukan visum.
Sementara itu, Dekan Fakultas MIPA, Drs Harjana saat dikonfirmasi mengatakan pihak Dekanat telah melakukan klarifikasi kepada terduga pelaku. Ia menyebut bahwa tindak kekerasan itu dilandasi karena persoalan pribadi.
"Betul telah terjadi kekerasan kepada salah satu mahasiswa FMIPA yang dilakukan oleh driver FMIPA yakni Y. Dari hasil klarifikasi menyatakan jika ada tindak kekerasan karena persoalan pribadi, tapi (persoalan,red.) apa kami tidak tahu," kata Harjana di Gedung A Fakultas MIPA UNS, Kamis (24/8).
Harjana pun menyerahkan semua keputusan kepada pihak yang berwajib. Setelah tindak kekerasan itu, pihak Dekanat menonaktifkan pihak terlapor.
"Pihak terlapor juga sudah kami menonaktifkan mulai hari ini. Dekanat tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk dan sekecil apa pun," tegas Harjana.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
Khoirul kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Mapolresta Solo. Ia mengaku sempat merekam percakapan YP saat mengancam dirinya. Rekaman itu ia lampirkan sebagai alat bukti. Ia juga ke rumah sakit untuk melakukan visum.
Sementara itu, Dekan Fakultas MIPA, Drs Harjana saat dikonfirmasi mengatakan pihak Dekanat telah melakukan klarifikasi kepada terduga pelaku. Ia menyebut bahwa tindak kekerasan itu dilandasi karena persoalan pribadi.
"Betul telah terjadi kekerasan kepada salah satu mahasiswa FMIPA yang dilakukan oleh driver FMIPA yakni Y. Dari hasil klarifikasi menyatakan jika ada tindak kekerasan karena persoalan pribadi, tapi (persoalan,red.) apa kami tidak tahu," kata Harjana di Gedung A Fakultas MIPA UNS, Kamis (24/8).
Harjana pun menyerahkan semua keputusan kepada pihak yang berwajib. Setelah tindak kekerasan itu, pihak Dekanat menonaktifkan pihak terlapor.
"Pihak terlapor juga sudah kami menonaktifkan mulai hari ini. Dekanat tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk dan sekecil apa pun," tegas Harjana.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
(hri)