Sopir UNS Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa

Jum'at, 29 September 2023 - 11:16 WIB
loading...
Sopir UNS Ditetapkan...
Polisi menetapkan sopir Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, YP sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
SOLO - Polisi menetapkan sopir Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, YP sebagai tersangka. Ia diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap mahasiswa Fakultas MIPA UNS, M Khoirul Umam (19).

Kabar tersebut dibenarkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi saat diwawancarai di Alila Hotel Solo, Jumat (29/09/2023). Menurutnya, polisi telah melakukan sejumlah langkah seperti gelar perkara dan pendalaman dari materi yang dilaporkan.

"Ya sudah kami tetapkan terlapor. Kita ikuti proses selanjutnya kita sudah berkoordinasi juga dengan JPU untuk setelah selesai akan kami limpahkan ke jaksa," jelasnya.

Pelaku YP dijerat dengan Pasal pidana 335 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun penjara.

Baca Juga: Mahasiswa UNS Gagas Biolistrik dari Lumpur Lapindo

"Setelah P21 akan kami limpahkan. Pendalaman materi sidang ada di JPU," beber dia.

Bedasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang diterima, Kamis (28/09/2023), polisi total telah memeriksa 10 saksi.

Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi pada Rabu (23/8/2023) lalu. Saat itu Khoirul dipanggil ke Rektorat untuk dimintai klarifikasi karena aksi propagandanya saat acara eksplor Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa).

Di tengah perjalanan dari Rektorat ke Fakultas MIPA, korban mengaku sempat dipukul YP di dalam mobil. Sesampainya di Fakultas MIPA, korban mengaku kembali dianiaya oleh YP.

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Malang hingga Tewas Ditangkap di Surabaya

Menurut korban, saat dirinya dianiaya di Fakultas MIPA, ada satpam yang melihat kejadian itu. Namun, menurut kesaksian korban, satpam itu diam saja.

Khoirul kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Mapolresta Solo. Ia mengaku sempat merekam percakapan YP saat mengancam dirinya. Rekaman itu ia lampirkan sebagai alat bukti. Ia juga ke rumah sakit untuk melakukan visum.

Sementara itu, Dekan Fakultas MIPA, Drs Harjana saat dikonfirmasi mengatakan pihak Dekanat telah melakukan klarifikasi kepada terduga pelaku. Ia menyebut bahwa tindak kekerasan itu dilandasi karena persoalan pribadi.

"Betul telah terjadi kekerasan kepada salah satu mahasiswa FMIPA yang dilakukan oleh driver FMIPA yakni Y. Dari hasil klarifikasi menyatakan jika ada tindak kekerasan karena persoalan pribadi, tapi (persoalan,red.) apa kami tidak tahu," kata Harjana di Gedung A Fakultas MIPA UNS, Kamis (24/8).

Harjana pun menyerahkan semua keputusan kepada pihak yang berwajib. Setelah tindak kekerasan itu, pihak Dekanat menonaktifkan pihak terlapor.

"Pihak terlapor juga sudah kami menonaktifkan mulai hari ini. Dekanat tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk dan sekecil apa pun," tegas Harjana.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Libatkan Mahasiswa saat...
Libatkan Mahasiswa saat Kunker, Gibran Dinilai Perkuat Dialog dan Partisipasi Publik
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Rekomendasi
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Berita Terkini
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved